Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Murah di Kecamatan Batui Dibubarkan Polisi

386
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Murah di Kecamatan Batui Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai terus mengimbau masyarakatnya untuk berdiam diri dirumah, menjaga jarak dan senantiasa menggunakan maskert termasuk tidak mengumpulkan masa. Hanya saja kenyataan itu justru terbalik, pada Kamis (9/4/2020) di wilayah Kecamatan Batui pihak pemerintah melaksanakan pasar murah dan pengumpulan masyarakat berjumlah kurang lebih 200 orang dalam satu arena. Olehnya itu Kepolisian Sektor Batui langsung membubarkan pasar murah itu guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah itu.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto yang dimintai keterangannya melalui Kapolsek Batui IPTU Ik Yoga Widata, SH membenarkan adanya pembubaran pasar murah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai di Lapangan Karya Tolando, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui itu.

Dijelaskan IPTU Yoga, pada hari kamis tanggal 9 April 2020 sekitar jam 07.00 Wita, aparat pemerintah Kecamatan Batui mengumumkan bahwa pada hari itu sekira pukul 09.00 Wita akan dilaksanakan kegiatan pasar murah oleh Disperindak dilapangan Karya Tolando. Berkaitan dengan hal tersebut ,informasi langsung beredar sangat cepat sehingga masyarakat Kecamatan Batui langsung datang dan kemudian berkumpul di lapangan Karya dan menunggu Disperindag Banggai membawa bahan sembako yang hendak dijual.

“Sekitar pukul 11.00 wita, oleh karena masa semakin banyak dan barang sembako yang akan dijual oleh Disperindak belum juga datang, anggota Polsek Batui langsung membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul. Saat itu jumlah warga masyarakat yang di dominasi oleh ibu rumah tangga berjumlah sekira 200 orang,” kata Kapolsek Batui.

Tidak berselang lama, tepatnya sekira pukul 11.15 wita, mobil pembawa sembako murah tiba dilapangan Karya Tolando. Saat itu juga masyarakt kembali berkumpul untuk berbelanja sembako murah. Melihat masa yang semakin banyak anggota Polsek Batui kembali membubarkan masyarakt yang sedang berkumpul dan menyarankan sembako tersebut diarahkan ke kelurahan-kelurahan untuk menyalurkan sembako tersebut.

“Saat anggota Polsek Batui membubarkan kegiatan pasar murah itu, Disperindak dan Camat Batui menerima saran dari anggota Polsek Batui sehingga saat itu juga, para Lurah yang berada ditempat tersebut langsung mengawal mobil Disperindak untuk melakukan penjualan sembako murah di masing-masing kelurahan.

Dijelaskan IPTU Ik Yoga Widata, pembubaran kegiatan pasar murah yang dilakukan oleh anggota Polsek Batui itu dalam rangka untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pada kesempatan itu Kapolsek kembali menghimbau agar masyarakat tetap di rumah saja, keluar jika hanya ada keperluan penting, memakai masker, menjaga jarak serta tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *