KABAR LUWUK – Bupati Sofyan Kaepa Bagikan 102 Sertifikat kepada Masyarakat Kurang Mampu Desa Boloku. Sebuah momentum emosional dan penting terjadi di Desa Bolokut, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Balut, pada hari Selasa ini.
Bupati Balut, Sofyan Kaepa, SH, bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Balut, turut menyaksikan pembagian 102 sertifikat tanah kepada masyarakat setempat. Selasa 13/2/2024.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kadis PUPR, Kalau BPBD, Kabag Kesbang, Camat Bokan Kepulauan, dan unsur lainnya dari pemerintahan setempat. Tak hanya itu, sekitar 150 orang masyarakat Desa Bolokut juga hadir memeriahkan acara tersebut.
Pembagian sertifikat tanah tersebut tidak hanya sekadar seremonial, melainkan juga menjadi tanda kepastian hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Bolokut. Mereka merupakan penerima bantuan pembangunan atau rehabilitasi rumah dari Pemerintah Daerah Balut.
Menurut analisis, penerima sertifikat tanah ini merupakan masyarakat yang tergolong kurang mampu, sehingga pemberian ini menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung kehidupan mereka di masa depan.
Namun, di balik kebaikan tersebut, terdapat prediksi yang mengindikasikan kemungkinan adanya upaya kampanye terselubung, terutama dengan adanya sosok Fauzan Safian Kaepa, ST, anak dari Bupati Balut yang maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Balut dari Dapil IV Bokan Kepulauan.
Sementara itu, langkah-langkah preventif telah diambil dengan melakukan koordinasi ketat dengan panitia pelaksana, pemberian pengamanan yang intensif baik terbuka maupun tertutup, serta pengambilan dokumentasi lengkap untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai rekomendasi ke depan, diperlukan peran aktif dari Kepala Kepolisian agar menginstruksikan para Kapolsek dan anggota kepolisian setempat untuk melakukan patroli, pengamanan, dan pemantauan secara intensif dalam setiap kegiatan di wilayah masing-masing.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, pembagian sertifikat tanah di Desa Bolokut tidak hanya menjadi tanda harapan baru bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi momen yang meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warganya melalui kebijakan yang nyata dan terukur. ( RSM) **