KABAR LUWUK – Bupati Banggai Terima Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK Sulteng. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 27 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai Tiga (Ruang Lobo) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No 84, Palu.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P.S.T., M.M kepada Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, dan Wakil Ketua 1 DPRD, Batia Sisilia Hadjar.
Dalam sambutannya, Kepala BPK menegaskan pentingnya pemeriksaan LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional BPK serta amanat dari UU No. 15 Tahun 2004.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Binsar Karyanto.
Dalam hasil pemeriksaan LKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK Republik Indonesia.
Berdasarkan laman resmi BPK RI, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, mencakup posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Kepala BPK juga menegaskan bahwa opini WTP menuntut adanya tindak lanjut sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tutur Binsar Karyanto.
Acara penyerahan laporan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Atas nama BPK RI, Binsar Karyanto menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tambahnya.
Penerimaan laporan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Penghargaan Opini WTP ke-12 ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( PROKOPIM) **