DPRD Bangkep Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai Penghargaan atas Pengendalian Inflasi Sebesar  9 Milyard

140
×

Bupati Banggai Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai Penghargaan atas Pengendalian Inflasi Sebesar  9 Milyard

Sebarkan artikel ini
Apresiasi Kabupaten Banggai Terkait Pengendalian Inflasi, Bupati Amirudin Terima Alokasi Insentif Fiskal Sebesar 9M
Apresiasi Kabupaten Banggai Terkait Pengendalian Inflasi, Bupati Amirudin Terima Alokasi Insentif Fiskal Sebesar 9M

KABAR LUWUK  –Bupati Banggai Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai Penghargaan atas Pengendalian Inflasi Sebesar  9 Milyard. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menerima alokasi insentif fiskal dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dalam sebuah acara yang juga bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya pengendalian inflasi tahun 2023.

Alokasi insentif fiskal tersebut diberikan sebagai penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Banggai dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2023.

Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah di seluruh Indonesia yang menerima alokasi insentif fiskal dari Kemendagri. Ini merupakan pengakuan atas upaya Kabupaten Banggai dalam mengendalikan inflasi pada tahun anggaran 2023 periode III.

Bupati Amirudin menyatakan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Banggai menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp. 9.994.178.000. Penyerahan insentif fiskal ini juga diberikan dalam rangka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023.

 “Saya berterima kasih kepada Kemendagri atas pemberian insentif fiskal ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai,” kata Bupati Amirudin.

Penerimaan insentif fiskal didasarkan pada kriteria tertentu, yaitu perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional serta pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 400 Tahun 2023 mengenai alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan menunjukkan bahwa Kabupaten Banggai memenuhi syarat ini.

Bupati Amirudin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di wilayahnya.

Penyerahan insentif ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga menjadi momen penting yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023.

Ini menunjukkan kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat, melalui Kemendagri, dan Pemerintah Daerah dalam upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.

Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah terus menjalin kerja sama erat guna menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

Semoga dengan pemberian insentif ini, Kabupaten Banggai dapat terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan harga di wilayahnya serta mendukung upaya pengendalian inflasi secara nasional. ( Dkisp ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *