Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

220
×

Bupati Banggai Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin saat memberikan arahan depan Aparat Sipil Negara pada Kegiatan Apel Desk Pilkada 2024 di Lapangan Mirquin Halimun diLapangan Mirgan Komple Kantor Bupati Banggai.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin saat memberikan arahan depan Aparat Sipil Negara pada Kegiatan Apel Desk Pilkada 2024 di Lapangan Mirquin Halimun diLapangan Mirgan Komple Kantor Bupati Banggai.

KABAR LUWUK  –  Bupati Banggai Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, menyampaikan arahan penting saat memimpin Apel Desk Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Tahun 2024. Jum,at 23/8/2024.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sosialisasi terkait tahapan dan larangan Pilkada 2024. Ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya panitia dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Amirudin menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada ASN, Bawaslu, dan KPU.

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat memahami prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Bupati juga berharap agar Bawaslu dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada hingga pemilihan kepala daerah nanti.

Dalam kesempatan tersebut, Amirudin mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

Ia menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka dilarang menggunakan atribut partai politik atau terlibat dalam deklarasi calon kepala daerah.

Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar aturan ini akan sangat berat. “Dukung dalam hati boleh, tapi ASN harus netral dan tidak menggunakan atribut partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amirudin mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam bertindak, terutama di era digital saat ini, di mana setiap aktivitas bisa dengan mudah terlacak dan tersebar luas dalam waktu singkat. “Satu jam saja melakukan tindakan, sudah bisa tersebar ke mana-mana,” ujarnya.

Amirudin juga menekankan pentingnya ASN untuk tetap memantau perkembangan Pilkada, mengingat mereka memiliki hak pilih.

Namun, ia mengingatkan agar ASN tidak mengikuti kampanye atau pertemuan-pertemuan politik. “Melihat kampanye boleh saja, karena ASN punya hak pilih, tapi tidak diperbolehkan mengikuti pertemuan atau deklarasi,” tambahnya.

Menutup arahannya, Amirudin menegaskan bahwa sebagai kandidat, ia akan selalu bersikap netral dan tidak pernah menjelekkan kandidat lain dalam setiap kampanye.

“Kami akan tetap berperang visi dan misi, dan pada akhirnya masyarakat yang akan memilih,” pungkasnya. ( MAM) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *