“Untuk Menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah Berbasis Maritim”
KABAR LUWUK – Bupati Banggai Laut Buka Kegiatan PK-RTRW Kabupaten Untuk menyususn rencana tata ruang wilayah berbasis Maritim. Bupati Kabupaten Banggai Laut (Balut) Sulawesi Tengah, Sofyan Kaepa SH, secara resmi membuka kegiatan penyusunan dokumen Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK-RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015-2035.
Acara ini dilangsungkan di Gedung Labotan Sosodek pada Rabu (12/7/2023). PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut menjadi sebuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mengingat perubahan lingkungan dan perkembangan wilayah yang signifikan.
Perubahan lingkungan yang terjadi, seperti perubahan garis pantai dan kawasan hutan, serta pengintegrasian rencana tata ruang dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), membuat revisi RTRW Kabupaten Banggai Laut menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, dinamika pembangunan yang tinggi juga mempengaruhi beberapa peningkatan dan pengembangan wilayah. Oleh karena itu, PK-RTRW ini akan membantu meninjau kembali RTRW Kabupaten Banggai Laut agar dapat menjawab permasalahan dan isu-isu yang melekat pada wilayah kepulauan tersebut.
Dalam kegiatan PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut, diperlukan adanya gagasan serta konsep rencana tata ruang yang berbasis maritim.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan, keseimbangan, keberlanjutan, kebersamaan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum, dan keadilan dalam sistem rencana tata ruang di Kabupaten Banggai Laut.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa SH, menyampaikan pentingnya PK-RTRW dalam menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan. Ia mengungkapkan, “PK-RTRW ini akan menjadi pijakan bagi Kabupaten Banggai Laut dalam mengatur tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
Melalui gagasan dan konsep yang dihasilkan, diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan asas-asas yang mencakup keterpaduan, keseimbangan, keberlanjutan, kebersamaan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum, dan keadilan.”
PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, akademisi, serta masyarakat lokal. Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat menghasilkan rencana tata ruang yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Proses penyusunan dokumen PK-RTRW ini meliputi analisis terhadap kondisi wilayah, evaluasi terhadap RTRW yang sedang berlaku, dan perumusan strategi serta kebijakan tata ruang berbasis maritim.
Melalui kegiatan PK-RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap dapat menciptakan tata ruang yang mengakomodasi potensi dan karakteristik kepulauan dengan baik.
Diharapkan rencana tata ruang yang dihasilkan dapat mendorong pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut merupakan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menghadapi perubahan lingkungan dan memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkualitas.
Dengan adanya rencana tata ruang yang berbasis maritim, diharapkan Kabupaten Banggai Laut dapat mengoptimalkan potensi wilayahnya sambil menjaga keberlanjutan dan kelestarian alam. ( RS) **