Bawaslu-ads
Banggai LautKABAR DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Banggai Laut Bahas Raperda APBD 2022 Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan

311
×

Rapat Paripurna DPRD Banggai Laut Bahas Raperda APBD 2022 Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Banggai Laut Bahas Raperda APBD 2022 Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan

KABAR LUWUK  – Rapat Paripurna DPRD Banggai Laut Bahas Raperda APBD 2022 Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahdiani Bukamo, S.Fil, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, pada Kamis (13/7/2023) di Ruang Rapat Kantor DPRD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai Laut telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.

 Capaian ini menunjukkan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Namun demikian, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan fokus pemerintah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Kerjasama antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam meraih predikat WTP di tahun mendatang.

Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan APBD serta memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi landasan hukum yang akan mengatur evaluasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik.

Dalam rapat paripurna ini, anggota DPRD Banggai Laut juga memberikan masukan dan pendapat terkait Raperda tersebut.

Diskusi yang konstruktif antara para legislator dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut.

Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.

Keberadaan DPRD sebagai perwakilan rakyat haruslah menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan publik.

Setelah rapat paripurna, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD Banggai Laut.

Seluruh anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk melakukan analisis mendalam terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Setelah melewati proses pembahasan yang komprehensif, Raperda tersebut akan dijadikan dasar untuk mengambil keputusan final melalui sidang paripurna.

Diharapkan dengan adanya rapat paripurna ini, upaya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus dilakukan.

Kabupaten Banggai Laut memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang, dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.( RS) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *