“Penguatan Peran APIP untuk Mencegah Kerugian Ekonomi dan Merusak Tatanan Sosial”
KABAR LUWUK –Bupati Banggai Hadiri Sosialisasi Anti-Korupsi di Palu. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Sinergitas APIP-Aparat Penegak Hukum (APH) di Hotel Best Western Palu pada Kamis (07/12/2023).
Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah.
Korupsi, menurutnya, bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi praktik korupsi, termasuk Pegawai APIP dan APH, dengan menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan objektivitas dalam tindakan dan keputusan yang diambil.
Pelaksana Harian Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi dan dampaknya terhadap bangsa dan generasi mendatang.
Sulawesi Tengah, sebagai daerah investasi nomor tiga di Indonesia, memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari nikel, gas, hingga emas.
Salim menegaskan bahwa penguatan peran APIP dan sinergitas dengan aparat penegak hukum menjadi langkah krusial dalam pencegahan dini korupsi, mengingat posisi Sulawesi Tengah sebagai daerah investasi yang strategis.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga integritas dan memperkuat peran pengawasan internal pemerintah, menjadikan Sulawesi Tengah zona yang bersih dari praktik korupsi.
Dalam upaya mendukung keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli Gubernur, para asisten, kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK-RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan kantor swasta wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam konteks ini, peran semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan sektor swasta, dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Gubernur Rusdy Mastura menegaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak dini untuk melindungi kekayaan alam Sulawesi Tengah yang menjadi potensi investasi yang sangat bernilai.
Sulawesi Tengah, dengan segala potensi sumber daya alamnya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam tersebut dilakukan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sinergi antara APIP dan APH, diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan yang kuat dan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, juga mengingatkan akan posisi strategis Sulawesi Tengah sebagai daerah investasi.
Dengan peringkat ketiga sebagai daerah investasi di Indonesia, keberhasilan pencegahan korupsi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut.
Semua pihak yang hadir diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Sinergitas antara pemerintah, lembaga pengawas, dan sektor swasta di Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi contoh positif untuk daerah-daerah lain di Indonesia. (humas) **