BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai : Guna tingkatkan pendapatan angka secara optimal, OPD lengkapi dulu fasilitasnya

326
×

Bupati Banggai : Guna tingkatkan pendapatan angka secara optimal, OPD lengkapi dulu fasilitasnya

Sebarkan artikel ini

Bupati Sampaikan anggaran teknokrat dan Pokir gunakan pada daerah penghasil Pajak dan retribusi masuk”

Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang – undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka saat menenrima wartawan kabupaten Banggai, setelah gelar upacara sambut HUT Kabupaten Banggai yang ke 62, Jum,at 8 Juli 2022 di ruang kerjanya mengatakan bahwa dalam optimalisasi tentang pendapatan setiap OPD yang memungut pajak ataupun retribusi harus didukung dengan fasilitas yang ada supaya bisa mendapatkan angka secara optimal.

Bupati Banggai memberikan contoh kasus misalnya Pemda Banggai memberikan bantuan kepda Dinas Perikanan dengan memberikan kapal, alat pancing serta perlengkapan lainnya tetapi tidak pernah membangun tempat pelelangan ikan ( TPI), sehingga tidak ada hak dari dinas perikanan untuk bisa mengambil retribusi.Terang Bupati

Selanjutnya Kata Bupati kalau mengambil retribusi di luar TPI itu dinamakan dengan Pungli, maka sekarang ini kita tetapkan bahwa yang harus dibangun adalah TPI terlebih dahulu dan sesudah TPI terbangun baru dipikirkan untuk membangun yang lainnya. Tutur Ir. H. Amiruddin disela sela melayani tim awak media.

Olehnya itu aturan untuk mendapatkan retribusi baik pajak, maupun parkiran semua ada aturannya sendiri, sehingga tarik menarik aturan terus bergulir, dan saat ini yang terjadi adalah aturan menarik parker tidak boleh dijalan nasional, dan sejak itu ada aturan baru lagi yang dikeluarkan dank arena selalu berubah ubah sehingga pajak yang harusnya masuk di pemda kabupaten Banggai terpaksa harus di batalkan dengan mengacu aturan yang baru lagi. Jelasnya.
Bupati juga meyampaikan untuk anggaran teknokrat maupun pokir sebaiknya ditujukan kepada daerah yang memang betul betul menghasilkan pajak atau retribusi yang sesuai diharapkan tetapi kalau anggaran teknokrat atau pokir disalurkan kepada daerah yang tidak menghasilkan pajak dan retribusi akan sia – sia dengan tidak mendapatkan angka secara optimal. Tutup Bupati Banggai .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *