KABAR LUWUK – Bupati Banggai dan Forkopimda Pantau Pemilu di TPS Khusus Lapas Luwuk. Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, dan wakilnya, Furqanuddin Masulili, bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, melakukan kunjungan untuk memantau pelaksanaan pemilu di TPS 901 Lapas Kelas IIB Luwuk.Rabu,14/2/2024.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara pada Pemilu serentak Tahun 2024, khususnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI, berjalan dengan lancar, adil, jujur, tertib, dan aman.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berpartisipasi dalam pemilihan suara yang diadakan di dalam lapas.
Diharapkan bahwa dengan adanya peninjauan ini, Bupati Banggai dan unsur Forkopimda dapat memberikan perhatian khusus terhadap terselenggaranya Pemilu di Tahun 2024.ungkapnya.
Bupati Banggai, Ir. H.Amiruddin, memberikan arahan penting saat mengunjungi Lapas Luwuk dalam rangka pantauan terkait Pemilu 2024.
Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan dalam menjalankan proses demokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Amiruddin menekankan kepada seluruh petugas Lapas dan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar, adil, dan transparan.
“Pemilu adalah tonggak demokrasi yang harus kita jaga dengan baik. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi ini,” ujarnya.
Kunjungan Bupati Banggai ke Lapas Luwuk ini juga sebagai bentuk dukungan moral kepada para petugas Lapas yang bertanggung jawab menjaga keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Diharapkan, dengan adanya arahan dan dukungan ini, Pemilu 2024 di Banggai akan berjalan dengan lancar dan damai. Tuturnya.
Pantauan Bupati Banggai berguna untuk memperoleh arahan lanjutan dari pimpinan terkait upaya pengawasan dan pemastian pelaksanaan Pemilu yang berkualitas di TPS khusus Lapas Luwuk.
Serta untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap proses pemilihan umum di wilayah tersebut.( MAM) **