Laporan polisinya telah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Avsec Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir oleh anggota DPRD Banggai berinisial SY yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 09.25 wita berbuntut panjang. Muhamad Ridwan (21) honorer Avsec Bandara yang menjadi korban pemukulan melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Banggai dengan laporan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary yang dimintai keteranganya Minggu (30/8/2020) membenarkan adanya laporan polisi yang telah diterima Satreskrim itu. Menurut Pino, laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan bernomor LP/397/VIII/2020/Sulteng/Res-Bgi itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada hari yang sama sekira pukul 16.30 wita.
“Iya laporan polisinya sudah masuk dan sudah kami terima, saksi korban sudah kita minta keterangan awal dan telah dibuatkan surat tanda terima laporan polisinya,” kata perwira tiga balak ini.
Diterangkan Kasat Reskrim, pada awalnya pelapor yang kala itu sedang bertugas di Bandara SA Amir menegur terlapor karena yang ada di dalam mobil tidak menggunakan masker. Ditegur petugas bandara, SY yang merupakan anggota DPRD Banggai tidak terima sehingga kemudian diduga melakukan penganiayaan kepada pelapor dengan cara memukul pada bagian perut sebanyak satu kali. Akibat pemukulan itu pelapor merasa sakit pada bagian perutnya.
“Laporannya akan segera kita tindak lanjuti, rencananya kita akan lakukan pemanggilan sejumlah saksi guna dimintai keterangannya,” tambah Pino Ary. Tidak hanya melakukan dugaan pemukulan, menurut informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa korban saat ini mendapat ancaman dari sejumlah pihak. Sehingga rencananya korban juga akan melaporkan para pihak yang melakukan pengancaman itu ke aparat penegak hukum. (IkB)