KABAR LUWUK, BANGGAI – Kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Suharto Yinata anggota DPRD Banggai terhadap petugas bandara SA Amir Luwuk telah dilaporkan Muhamad Ridwan ke Polisi. Hanya saja menurut Trisno Yinata anak terlapor yang kebetulan ada saat kejadian, membantah adanya pemukulan yang dilakukan ayahnya itu.
Diterangkan Trisno, pada awalnya ia bersama anak dan istrinya juga ibunya mengantar bapaknya Suharto Yinata dan Wayan Supadiasa ke Bandara SA Amir. Saat tiba di bandara petugas meminta mereka menggunakan masker. Diminta seperti itu Wayan Supadiasa dan Suharto Yinata kemudian segera menggunakan maskernya. Petugas juga meminta para penumpang lainnya menggunakan masker termasuk kepada Trisno yang selanjutnya masang masker.
Hanya saja karena kekurangan masker maka ibunya (istri Suharto Yinata-red) tidak kebagian masker namun menutupi mulut dan hidungnya menggunakan jilbab panjangnya.
“Petugas saat itu meminta kita menggunakan masker dan kami semua selanjutnya memakai masker, karena ibu saya tidak kebagian maka dia menutupi mulut dan hidungnya menggunakan jilbab. Hanya saja petugas ini kemudian mengeluarkan bahasa kasar yang mematik emosi ayah saya. Saat itu saya sempat turun namun saya meredam emosi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Trisno Yinata.
Dijelaskan juga oleh Trisno, mereka telah menyampaikan kepada petugas bandara bahwa mereka tidak akan turun dari mobil karena hanya mengantar lalu pulang. Sayangnya petugas itu terus saja melontarkan kalimat kasar yang akhirnya membuat Suharto Yinata tersulut emosi.
“Kami memiliki juga bukti bahwa tidak ada terjadi pemukulan, hanya dalam bukti yang kami miliki ada bahasa ditola (didorong-red) dibagian perut, sehingga bukan pemukulan. Beda bahasa tola dengan pemukulan,” kata Trisno Yinata.
Ditambahkan Trisno, saat ini ayahnya Suharto Yinata masih berada di luar daerah dalam rangka pekerjaan, sekali lagi Trisno menegaskan tidak ada pemukulan yang dilakukan ayahnya terhadap pelapor.
Dimintai keterangannya secar terpisah, Suharto Yinata menjelaskan saat ini dirinya tengah berada di luar daerah, ia memastikan bahwa tidak ada pemukulan seperti yang dilaporkan. Dirinya mengatakan akan melaporkan balik pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 pihak-pihak yang memviralkan kejadian itu.
“Nanti saya di Luwuk aja, yang penting tidak ada pemukulan dan yang baviralkan saya akan lapor balik pencemaran nama dan ujaran kebencian UU IT gitu aja,” kata Suharto Yinata.
Diakhir penjelasannya Suharto Yinata mengatakan, jika petugas portal besikap sopan maka pihaknya akan menghargai , sebaliknya jika tidak sopan maka jelas dirinya akan berlaku serupa. Kepada media ini Suharto mengatakan akan menjelaskan lebih detail saat dirinya sudah berada di Luwuk. (IkB)