IMIP-ads Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHKABAR POLITIK

Bawaslu Kabupaten Bangkep Terima Dana Hibah Pilkada Rp. 11,4 Miliar, Sukseskan Pilkada 2024

700
×

Bawaslu Kabupaten Bangkep Terima Dana Hibah Pilkada Rp. 11,4 Miliar, Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Tanda Tangan NPHD Bawaslu Bangkep Dapat Dana Hibah 11,4 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024.
Tanda Tangan NPHD Bawaslu Bangkep Dapat Dana Hibah 11,4 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024.

KABAR LUWUK  – Bawaslu Kabupaten Bangkep Terima Dana Hibah Pilkada Rp. 11,4 Miliar, Sukseskan Pilkada 2024. Bawaslu Kabupaten Bangkep meraih dukungan finansial signifikan untuk sukseskan Pilkada 2024. Pada Kamis, 23 November 2023.

Penjabat Bupati Bangkep, Ikhsan Basir SH.LLM, dan Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd Muin, S.Kom, MM, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulteng.

Dana hibah senilai Rp. 11,4 miliar tersebut diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkep. Proses penandatanganan NPHD turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi.

Menurut Surat Menteri Dalam Negeri, pencairan dana hibah akan diproses dalam waktu 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd Muin, mengungkapkan apresiasi kepada Pemda Bangkep dan Tim TAPD atas perhatian mereka dalam mendukung kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada mendatang. Dia juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD.

Dana hibah sebesar Rp. 11,4 miliar tersebut, menurut Abd Muin, akan dialokasikan secara rasional untuk memenuhi kebutuhan penganggaran honorarium pelaksanaan hingga ke tingkat bawah, sentra Gakumdu, bimbingan teknis/pelatihan pengawasan di semua jenjang, dan proses pemilihan suara ulang jika terjadi Penyelenggaraan Pemungutan Suara (PSU) di beberapa wilayah Kabupaten Bangkep.

Bawaslu Bangkep telah mengajukan dana hibah tersebut, dan penandatanganan NPHD menjadi dasar hukum bagi penyaluran dana tersebut.

Seiring dengan pendekatan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, Bawaslu Bangkep berkomitmen untuk mengelola dana hibah dengan optimal sesuai peruntukannya.

Sampai saat ini, Bawaslu Bangkep menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang telah menerima dan menandatangani NPHD, sementara KPU, Polres Bangkep, dan TNI masih dalam proses penandatanganan NPHD.

Proses penandatanganan NPHD Pilkada 2024 terus berlanjut sebagai langkah krusial menuju kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Bangkep Kepulauan tahun 2024.**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!