IMIP-ads Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Bawaslu Kabupaten Banggai Kepuluan  Perketat Pengawasan PSU di Tiga TPS

336
×

Bawaslu Kabupaten Banggai Kepuluan  Perketat Pengawasan PSU di Tiga TPS

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd. Muin B.S.Kom. MM
Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd. Muin B.S.Kom. MM

KABAR LUWUK  – Bawaslu Kabupaten Banggai Kepuluan  Perketat Pengawasan PSU di Tiga TPS. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, Memperketat Pengawasan pada Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, melakukan langkah tegas dengan memperketat pengawasan pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU tersebut dilakukan di TPS 02 Desa Baka, TPS 02 Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung, dan TPS 01 Desa Luk Panenteng Kecamatan Bulagi Utara pada hari Jumad, tanggal 23 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd. Muin B.S.Kom. MM, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesalahan mencoblos surat suara DPRD Kabupaten/Kota dan Surat Suara DPRD Provinsi.

Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran yang sama, Bawaslu Bangkep menugaskan personil pengawas kecamatan, desa, dan kelurahan untuk ditempatkan di ketiga TPS yang melaksanakan PSU.

Menurut Muslim, Bawaslu Bangkep telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Kecamatan Tinangkung Selatan, Liang, dan Tinangkung Utara untuk mengawasi pelaksanaan PSU di TPS Baka dan Ambelang.

Sementara itu, Panwascam dari Peling Tengah dan Bulagi akan membantu dalam pengawasan PSU di Desa Luk Panenteng.

“Pembagian tugas dilakukan agar pengawasan dapat berlangsung secara efektif. Setiap detail proses PSU di ketiga TPS tersebut akan dikawal dengan cermat.

Upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan tegas apabila terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkap Muslim.

Pengawasan yang ketat juga bertujuan untuk mencegah money politik yang dapat mengganggu integritas pemilihan. Diharapkan, melalui langkah ini, pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan adil serta memberikan hasil yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Dengan demikian, Bawaslu Bangkep menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Bangkep dengan melakukan pengawasan yang ketat dan tegas pada proses PSU di ketiga TPS tersebut. ( RSM ) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!