KABAR LUWUK – Bawaslu Bangkep Awasi Ketat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam upaya memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan dalam Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan pengawasan ketat pada proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024). Pengawasan ini merupakan langkah penting Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga integritas seluruh tahapan pemilihan.
Pada hari terakhir pendaftaran, empat pasangan calon resmi mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Bangkep. Keempat pasangan tersebut adalah:
- H. Fatima Suryani Mile, SH, MH, berpasangan dengan Sudirman Sapat, S.Pd., M.Si.
- H. Rusli Modady, ST, MT, berpasangan dengan Serfy Kambey.
- Yutdam Mudin, S.Si., M.Si, berpasangan dengan Tamin Djopau, S.Pd., M.Si.
- Ir. H. Sugianto Tamoreka, ST, berpasangan dengan Hery Ludong, ST.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abdul Muin, S.Kom., MM, bersama anggota dan staf Bawaslu hadir langsung untuk melakukan pengawasan pada proses pendaftaran.
“Kami memantau secara ketat mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan,” ujar Muslim.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya di kantor KPU, tetapi juga di lapangan, terutama untuk memantau aktivitas pendukung pasangan calon agar tidak ada pelanggaran, seperti keterlibatan pihak-pihak yang dilarang dalam proses politik.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bangkep ini berfokus pada pencegahan pelanggaran, dengan komunikasi dan koordinasi aktif bersama para pasangan calon dan pihak-pihak terkait.
Menurut Muslim, kepatuhan terhadap Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan, khususnya dalam hal waktu pendaftaran yang harus selesai sebelum pukul 23.59 WITA, menjadi perhatian utama.
Di lapangan, Bawaslu juga memonitor pergerakan pendukung bapaslon untuk memastikan kampanye dan aktivitas mereka tidak melanggar aturan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan seluruh proses pendaftaran pasangan calon berlangsung lancar tanpa kendala dan bebas dari pelanggaran.
Bawaslu juga menekankan bahwa pengawasan akan terus dilanjutkan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bangkep. (RSM) **