“Rakor Bersama Panwascam Se Kabupaten Banggai”
KABAR LUWUK – Bawaslu Banggai rancang strategi antisipasi pelanggaran menuju Pemilu 2024. Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai telah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Panwas Kecamatan se-Kabupaten Banggai dalam persiapan menyongsong Pemilihan Umum 2024.
Rapat yang berlangsung selama 2 hari, mulai dari tanggal 27 hingga 28 Januari 2024, di Hotel Swiss Bell Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (27/01/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 3 narasumber, masing-masing perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banggai, Polres Banggai, dan Bawaslu Kabupaten Banggai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH, membuka rapat secara langsung dan menyampaikan pentingnya penanganan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Ridwan menekankan bahwa penanganan pelanggaran adalah rangkaian kegiatan yang sangat penting dan teknis di tingkat kecamatan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu dan dugaan pelanggaran netralitas ASN selama 18 hari menuju hari pemungutan suara.
Ridwan menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan ujung proses dari serangkaian kegiatan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.
Fokus pembahasan melibatkan strategi di masa tenang dan pada hari pemungutan suara. Ridwan mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus pelanggaran membludak setelah hari pemungutan suara, dan Bawaslu pernah memproses 49 kasus pidana pemilu pada tahun 2020, terutama terkait pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Banggai telah melakukan pemetaan terhadap potensi dugaan pelanggaran baik pada masa tenang maupun pada hari pemungutan suara.
Fokus utama pemetaan adalah politik uang, mobilisasi Aparat Sipil Negara, keberpihakan kepala desa, dan kelompok marginal.
Ridwan mengimbau agar upaya pencegahan dilakukan sebelum mencapai hari pemungutan suara, termasuk menjaga netralitas ASN dan mengatasi keberpihakan kepala desa di wilayah kampanye.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Banggai berharap dapat menciptakan strategi yang efektif untuk menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayahnya.
Selain menyoroti kasus-kasus masa lalu, rapat juga mencermati potensi kerawanan yang dapat muncul selama masa kampanye dan pada hari pemungutan suara.
Ridwan mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Banggai telah melakukan pemetaan terhadap potensi dugaan pelanggaran, dengan fokus konkret pada politik uang dan keberpihakan kepala desa.
Dalam menghadapi masa tenang, Ridwan menekankan perlunya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, terutama Panwas Kecamatan se-Kabupaten Banggai.
Upaya pencegahan terhadap mobilisasi ASN, keberpihakan kepala desa, dan politik uang dianggap krusial demi menciptakan Pemilu yang bersih dan adil.
Dengan berbagai langkah strategis yang diambil dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Banggai berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di wilayahnya.
Semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama menuju Pemilu yang transparan dan demokratis. ( MAM) **