IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Dorong Pelaku Usaha Kerajinan Lindungi Karya Mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual

145
×

Bupati Banggai Dorong Pelaku Usaha Kerajinan Lindungi Karya Mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Usaha Kerajinan
Bupati Banggai Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Usaha Kerajinan

KABAR LUWUK  – Bupati Banggai Dorong Pelaku Usaha Kerajinan Lindungi Karya Mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, memberikan dorongan kuat untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kerajinan di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang diadakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai di Ballroom Hotel Santika Luwuk Banggai pada Sabtu (27/1/2024).

Dalam acara tersebut, Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa pihak Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah memasukkan dukungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memudahkan pelaku usaha memasukkan hasil temuannya ke HKI secara gratis.

Ketua Dekranasda, Hj Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pemahaman, kreativitas, dan keterampilan pelaku usaha kerajinan di Kabupaten Banggai. Sejumlah pemateri, termasuk Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., dan Sekretaris BRIDA Banggai, Iksan Budiono, SE, M.Si., turut serta dalam pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha.

Bupati Amirudin juga berkomitmen mendukung promosi produk kriya dan kerajinan dengan menyediakan tempat di Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir untuk kegiatan pajangan. Ini diharapkan dapat memperluas pameran produk para pelaku usaha secara lebih luas.

Dalam dialog dengan peserta, Bupati Banggai mengumumkan bantuan sebesar 5 miliar per kecamatan yang dapat digunakan untuk mendukung sektor kriya/kerajinan.

Selain itu, ia membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengajukan proposal Corporate Social Responsibility (CSR), menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pelaku usaha lokal.

Acara ini melibatkan 60 peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Banggai, yang aktif bergerak dalam usaha seperti batik Saluan, anyaman rotan, anyaman lidi, pandai besi, daur, kerajinan kayu, dan kerajinan bambu.

Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat memajukan sektor kerajinan lokal dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kreativitas dan inovasi. ( dkisp ) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!