Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bawaslu Banggai Pastikan Kelengkapan Bakal Calon Bupati 2024

265
×

Bawaslu Banggai Pastikan Kelengkapan Bakal Calon Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Bawaslu Banggai Pastikan Kelengkapan Bakal Calon Bupati 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai berperan penting dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebagai bentuk sinergitas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu terus hadir mulai dari pembukaan hingga penutupan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Arkham Mulyak Dayanun, menekankan pentingnya kehadiran Bawaslu dalam proses pendaftaran guna memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan peserta Pilkada.

Menurutnya, pengawasan sejak awal pendaftaran hingga penutupan sangat vital agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,hal tersebut disampaikan awak media pada gelar konfrensi Pers KPU penutupan pendaftaran Kamis Malam,  29 Agustus 2024.

“Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan semua persyaratan calon terpenuhi dan sah. Kami terus mengawal proses ini sampai batas akhir pada 4 September 2024. Setelah itu, masih ada proses tanggapan masyarakat terhadap pendaftaran bakal calon yang telah terverifikasi,” ujar Arkham.

Dalam proses ini, tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftar, dan Arkham berharap semua tahapan berjalan lancar. Mulai dari verifikasi persyaratan, tanggapan masyarakat, hingga penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

“Kami berharap semuanya berjalan mulus hingga tahap penetapan dan pengundian nomor urut. Semoga seluruh proses ini dapat dilalui dengan lancar hingga tiba hari pemungutan suara,” tambah Arkham.

Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan.

Dengan memastikan seluruh persyaratan calon lengkap dan sah, Bawaslu membantu menjaga keadilan serta mencegah potensi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.

Sinergitas antara Bawaslu dan KPU menjadi pilar penting dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prinsip demokrasi. (MAM) *

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *