IMIP
Uncategorized

Bawaslu Banggai Imbau Warga Segera Rekam e-KTP Untuk Hak Pilih

×

Bawaslu Banggai Imbau Warga Segera Rekam e-KTP Untuk Hak Pilih

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Bawaslu Banggai Imbau Warga Segera Rekam e-KTP untuk Hak Pilih. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai diarahkan ke UPT terdekat agar bisa diterbitkan biodata kependudukan sebagai lembar yang dianggap sah untuk bisa memberikan surat suara. Selasa 26 November 2024.

Hal ini bertujuan agar data kependudukan masyarakat dapat tercatat secara resmi, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Ridwan menegaskan bahwa e-KTP merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan sebagai syarat utama untuk menggunakan hak konstitusi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mendatangi UPT terdekat.

Dengan memiliki e-KTP, masyarakat tidak hanya mendapatkan dokumen kependudukan, tetapi juga memastikan mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang,” ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga meminta jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Kabupaten Banggai untuk terus menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak memilih agar tidak ada yang kehilangan kesempatan untuk menyalurkan suaranya pada pesta demokrasi nanti.

“Panwascam dan PPK diharapkan dapat mengumumkan secara luas informasi ini, baik melalui media sosial, pertemuan warga, maupun jalur komunikasi lainnya.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih mengetahui pentingnya e-KTP dan bisa berpartisipasi penuh dalam pemilu,” tambahnya.

Bawaslu Banggai berharap seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu merupakan wujud nyata dari demokrasi yang sehat. Dengan terdaftarnya seluruh pemilih yang sah, pemilu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Pemilu pada 27 November 2024 mendatang merupakan momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Banggai untuk menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Oleh karena itu, Bawaslu mengajak semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat, untuk bekerja sama memastikan kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi ini.( MAM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *