KABAR LUWUK – Balai POM Palu dan Pemerintah Daerah Banggai Laut tandatangani Nota Kesepakatan untuk Kesehatan Masyarakat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut melakukan advokasi komitmen pada Selasa (20/2/2024) di Hotel Carabella.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, yang secara resmi memulai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara BPOM dan Pemerintah Daerah.
Nota Kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan hubungan kemitraan dalam pengawasan Obat dan Makanan yang sinergis.
Dilakukan berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan, dan perlakuan secara adil. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat sehat dengan pangan yang aman, terkait dengan tiga program prioritas nasional.
Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), dan Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Usia Sekolah (PJAS).
Kegiatan advokasi ini menghasilkan sejumlah poin penting rekomendasi. Pemerintah daerah dan lintas sektor menegaskan komitmennya untuk bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program-program nasional yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergi untuk menyukseskan program prioritas nasional keamanan pangan di daerah.
Diharapkan dengan adanya komitmen dari semua stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah dan lintas sektor, dapat membangun kesuksesan bersama dalam kegiatan terpadu terkait keamanan pangan di daerah. Ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kesehatan masyarakat terjaga melalui konsumsi pangan yang aman dan berkualitas.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya pendekatan holistik dalam memastikan keamanan pangan, yang melibatkan tidak hanya pengawasan dari otoritas terkait, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha pangan. Hal ini mencakup pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap rantai pasok pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi akhir.
Dengan adanya komitmen dan sinergi yang kuat antara Balai POM Palu, Pemerintah Daerah Banggai Laut, dan berbagai pihak terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keamanan pangan di Kabupaten Banggai Laut. Ini tidak hanya akan berdampak pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga pada pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, rencananya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Nota Kesepakatan ini, serta penyusunan program-program konkreto yang dapat mendukung pencapaian tujuan keamanan pangan di daerah tersebut.
Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Banggai Laut.( RSM) **