KABAR POLITIKTerkini

Bahas Syarat Pencalonan KPU Sulteng Undang Seluruh Parpol

1546
×

Bahas Syarat Pencalonan KPU Sulteng Undang Seluruh Parpol

Sebarkan artikel ini
RAPAT koordinasi (Rakor) KPU Sulteng bersama partai politik (parpol) membahas tata cara pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Sabtu (22/8/2020). FOTO : NURLELA

Mantan Komisioner KPU Poso itu mengungkapkan, belajar dari pengalaman di Pilkada sebelumnya banyak masalah yang muncul berkaitan dengan dokumen syarat pencalonan pada saat tahapan pendafataran bakal pasangan calon.

“Terkadang ada yang sudah di masa pendaftaran, parpolnya baru sementara mengurus. Sehingga biasanya banyak parpol itu mendaftar di masa injury time. Kami berharap agar ini di urus sebelum masa pendaftaran dimulai,” ujarnya.

Selain itu kata Samsul Y Gafur, syarat calon juga harus terpenuhi dan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PKPU. Karena syarat pencalonan dan syarat calon adalah satu kesatuan dalam dokumen pendafataran.

“Kami harus memastikan kepada parpol pengusung agar sekiranya sebelum bakal pasangan calon ini di daftarkan pastikan B1 KWK sudah lengkap. Terpenuhi syarat minimal alokasi kursinya pada saat sebelum mendaftar,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar surat keputusan (SK) dukungan bakal calon yang dikeluarkan dewan pimpinan pusat (DPP) parpol tidak akan menimbulkan kisru di internal parpol di daerah yang akan berdampak pada proses pendaftaran.

“Misalnya apakah pasangan calon yang disetujui DPP Parpol itu benar-benar disetujui oleh parpol ditingkat kabupaten. Sehingga pada mendaftar tidak ada masalah berkaitan dengan itu (SK dukungan),” ujarnya.

Dia juga meminta kepada parpol pengusung atau gabungan parpol pengusung agar mendaftarkan pasangan calonnya di awal waktu. Pendaftaran bakal pasangan calon dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September. “Kalau bisa bakal pasangan calon itu di daftarkan di awal waktu. Sehingga ketika ada pensyaratan yang masih kurang yang kita nyatakan tidak memenuhi syarat dia masih punya kesempatan untuk memperbaiki,” pungkasnya. Sumber Sultengterkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *