BanggaiKABAR DAERAH

Asisten Pidana Militer Koordinasi Sinergitas Penanganan Koneksitas di Kabupaten Banggai

498
×

Asisten Pidana Militer Koordinasi Sinergitas Penanganan Koneksitas di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengadakan Kegiatan Koordinasi Non Teknis.Kolonel Laut (H) E.J Sumampouw, SH didampingi Kepala Kejaksaaan Negeri Banggai Raden Bagus Wicaksono, SH .M.hum
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengadakan Kegiatan Koordinasi Non Teknis.Kolonel Laut (H) E.J Sumampouw, SH didampingi Kepala Kejaksaaan Negeri Banggai Raden Bagus Wicaksono, SH .M.hum

KABAR LUWUK – Asisten Pidana Militer Koordinasi Sinergitas Penanganan Koneksitas di Kabupaten Banggai. Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengadakan Kegiatan Koordinasi Non Teknis.

Acara ini membahas sinergitas penanganan perkara koneksitas yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Pasiter Kodim 1308/LB, dan Danramil Kintom dan Perwakilan Polres Banggai, bertempat di hotel Swiss Bell in Hotel Kecamatan Luwuk Selatan,  Selasa  28/11/2023.

Kolonel Laut (H) E.J Sumampouw, SH, yang memimpin kegiatan, menjelaskan wilayah kerja Asisten Pidana Militer yang melibatkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Dalam sambutannya, Kajari Banggai menyampaikan pentingnya eksistensi Bidang Pidana Militer dalam penguatan kelembagaan Kejaksaan RI.

Asisten Pidana Militer fokus pada tugasnya berdasarkan peraturan Kejaksaan RI, termasuk pengelolaan laporan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, pengamanan tahanan, penelitian hasil penyidikan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Penekanan juga diberikan pada fungsi koordinasi teknis penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum kejaksaan tinggi.

Dalam penjelasannya, Asisten Pidana Militer menyebutkan bahwa perkara koneksitas melibatkan anggota militer dan warga sipil, baik bersama-sama atau secara individu.

Proses penanganannya melibatkan tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta, menegaskan pentingnya kerja sama dalam menangani perkara koneksitas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara instansi terkait semakin meningkat untuk mencapai penanganan perkara koneksitas yang efektif dan efisien di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan kestabilan di wilayah tersebut. Asisten Pidana Militer menekankan perlunya kerja sama antara unsur militer dan sipil dalam menangani perkara koneksitas, mengingat kompleksitas dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kasus semacam itu.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan akan tercipta koordinasi yang sinergis untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam penanganan perkara koneksitas.

Selain itu, Asisten Pidana Militer juga memberikan penekanan pada peran masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait perkara koneksitas. Pengelolaan laporan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana koneksitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Asisten Pidana Militer dan seluruh pihak terkait dapat terus berkoordinasi dengan baik, saling bertukar informasi, dan menjalin kerjasama yang erat.

Hal ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga masyarakat.

Dengan demikian, pertemuan ini tidak hanya sekadar aktivitas rutin, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum dan keamanan di wilayah Sulawesi Utara.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi terciptanya penegakan hukum yang efektif dan responsif terhadap perkara koneksitas di masa yang akan datang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *