Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Angka dan Data Yang Disampaikan Kak Cudy, Adalah Benar…!

599
×

Angka dan Data Yang Disampaikan Kak Cudy, Adalah Benar…!

Sebarkan artikel ini

Soal Anggaran Pendidikan Sulawesi Tengah Tahun 2020

Ditulis oleh : YAHDI BASMA, SH,  Anggota Komisi II (Ekonomi & Keuangan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Fraksi NasDem, Periode 2019-2024.

MEMANG HANYA 9,07%…!

KABAR LUWUK, PALU – Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020, termaktub bahwa Alokasi Anggaran untuk urusan pendidikan hanya sebesar Rp 402.123.433.142 atau 9,07 % dari Total APBD Sulteng tahun 2020 yakni sebesar Rp 4.431.145.660.206,60.

Data itu bersumber dari Tabel 3.3. halaman II-15, dengan judul tabel : Realisasi APBD Per Urusan/OPD Provinsi Sulawesi Tengah TA 2020, tepatnya di huruf A. Urusan WajibTerkait Dengan Pelayanan Dasar, angka 1. Dinas Pendidikan, tercantum di kolom ke-3 : angka Rp 402.123.433.142, terbilang : empat ratus dua miliar, seratus dia puluh tiga juta, empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah, seratus empat puluh dua sen, di Peraturan Gubernur aquo.

Angka inilah yg secara verbal disebut oleh Calon Gubernur No. Urut 1 (Rusdy Mastura) dengan gunakan frasa : hanya 9 % lebih…!

SUMBER GOOGLE…?

Ya, google sebagai sarana mesin pencari, adalah tools bagi publik untuk peroleh hak atas informasi, juga sarana bagi Negara dalam rangka pelaksanaan prinsip transparansi.

Untuk membuka data kuantitatif progres urusan pendidikan di semua daerah se Indonesia, cukup dengan buka laman resmi milik Kemendikbud : http://npd.kemdikbud.go.id saja.

So, menjadikan laman resmi milik institusi pemerintahan sebagai sumber data, tentu adalah tindakan logik.  Dan itu yg dilakukan Rusdy Mastura selama ini, termasuk di Debat Publik ke-II, 14 Nop 2020 kemarin.

REPORT URUSAN PENDIDIKAN KITA

Data anggaran Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah  Rp  645.617.922.692 atau 14,57 % dari APBD Murni, dan menempati urutan ke-21 dari 34 Provinsi di Indonesia.  Jika dibandingkan dengan 6 (enam) Provinsi yang ada di pulau Sulawesi, maka Sulawesi Tengah berada pada urutan ke-6. Sulawesi Selatan menempati urutan pertama dalam penyediaan anggaran pendidikan yaitu 17,31 % dan menempati urutan ke-9 dari 34 provinsi di Indonesia.

Gorontalo sebesar 17,17 % urutan ke-2 provinsi di pulau Sulawesi (Urutan ke-10 secara Nasional), disusul Sulawesi Tenggara sebesar 17,15 % (urutan 11 Nasional), Sulawesi Utara 16,92 % (Urutan 13  Nasional), Sulbar 15,38 % (urutan ke-18 Nasional).

SIMPULAN

Berdasar data-data ini, maka dapat disimpulkan bahwa Pemprov Sulteng selama ini kurang memprioritaskan urusan pendidikan yg sesungguhnya adalah Urusan Wajib Terkait Pelayanan Dasar.

Anggaran pendidikan yang disampaikan oleh Paslon No. Urut 1 (MHL-BT) sebesar 37,72 % karena memasukkan segmen  Gaji Pendidik dan Biaya Pendidikan Kedinasan yang besarnya kurang lebih 23,15 % atau sebesar Rp 1,025 Triliun.

Ini justru argumentasi normatif yang tidak solutif secara politis, karena segmen Gaji & Kedinasan itu nyata sebagai sesuatu yang melekat dalam komposisi penganggaran dan tidak bersentuhan langsung dengan kreatifitas dan inovasi perbaikan praktek dan layanan pendidikan kita. Apalagi jika kita komitmen pada misi “Sulteng Berdaya Saing dan Sejajar Dengan Provinsi Lainnya”.

Coba deh, tanya Kepala Dinas Pendidikan Sulteng : benarkah anda kelola dana 1 Triliun lebih tahun 2020? Akibat dari kecilnya alokasi anggaran pendidikan sulteng yang hanya 9,07 % itu, maka terdapat fakta kita yakni Kekurangan guru SMK sebanyak 2.171 orang, dan guru SMA sebanyak 983 orang. Ruang kelas yang rusak Berat dan Sedang 506 ruang kelas, tidak bisa diselesaikan.

Dampaknya, potensial kinerja pendidikan Sulteng sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan adanya indikator kinerja pendidikan yaitu Angka Rata-rata Lama Sekolah hanya 8,75 tahun (belum tamat SMP).  Bagaimana mungkin Paslon No. Urut 1 programkan wajib pendidikan 12 tahun (SMA/SMK) sementara pendidikan dasar 9 tahun (tamat SMP) saja belum tercapai…?. ***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *