“Namun KPU dan Bawaslu Tidak Dipanggil TAPD dalam Penetapan”
KABAR LUWUK – Anggaran Pemilukada 2024 di Kabupaten Bangkep, Sebesar Rp.16.4 Miliar. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkep melalui Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) bersama DPRD mengumumkan penetapan anggaran untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sebesar Rp.16.425.000.000.
Anggaran ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkep, tetapi keputusan ini tidak berjalan mulus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangkep, Muchsin H.S Yasano S.Ag, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) pilkada Bangkep, dan DPA masih dalam proses pengolahan di Dinas Keuangan dan Aset Daerah.
Rincian anggaran hibah Pemilukada Bangkep tahun 2024 yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2023 mencakup alokasi dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp.11.154.000.000, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp.3.200.000.000, Polres sebesar Rp.1.600.000.000, TNI sebesar Rp.400.000.000, dan Kesbang Linmas Pol sebesar Rp.71.000.000.
Meskipun ada perbedaan pendapat terkait alokasi anggaran, Muchsin menekankan bahwa yang terpenting adalah pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkep berjalan dengan lancar dan aman.
Namun, pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu Bangkep memandang penetapan anggaran ini sebagai tidak rasional. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan karena tidak dipanggil oleh TAPD dan DPRD untuk merumuskan bersama anggaran hibah Pemilukada tahun 2023.
Kontroversi muncul ketika masyarakat dan pemda di Bangkep mempertanyakan kesiapan dalam melaksanakan pemilihan yang sesuai dengan Undang-Undang.
Mereka khawatir bahwa penetapan anggaran hibah Pemilukada yang sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah Daerah Bangkep dan DPRD tanpa konsultasi dapat berdampak pada kelancaran dan transparansi pemilihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Rusli Moidady, yang juga menjabat sebagai ketua TPAD, menjelaskan bahwa anggaran hibah Pemilukada Kabupaten Bangkep sebesar Rp.16,4 miliar adalah bantuan anggaran awal tahun 2023.
Selain itu, anggaran untuk tahun 2024 sudah dianggarkan sebagai tambahan dana hibah. Penjelasan ini diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran yang muncul dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bangkep pada tahun 2024.(RS) **