BanggaiKABAR DAERAH

Ancaman Santet,Ibu di Toili Adukan Kasus Pengancaman ke Pihak Berwajib

1286
×

Ancaman Santet,Ibu di Toili Adukan Kasus Pengancaman ke Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Ancaman Santet,Ibu di Toili Adukan Kasus Pengancaman ke Pihak Berwajib. Seorang ibu di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, bernama Dewi (33 tahun), mengalami kejadian mengejutkan ketika anak perempuannya yang masih duduk di kelas V SD mendapat ancaman serius melalui pesan WhatsApp. Jum,at 10/5/2024.

Putrinya tiba-tiba dihubungi oleh seorang pria tak dikenal yang berusaha mengajaknya berkenalan dan menjadi teman dekat. Namun, putri Dewi menolak tawaran tersebut.

Berbalik dengan ancaman, pria tersebut mengancam akan mengunggah percakapan mereka di WhatsApp.

Ancaman semakin mengerikan ketika putri Dewi mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada ibunya. 

Sang pria justru mengancam akan melakukan santet kepada ibunya dan mengucapkan kata-kata mengerikan, “saya santet mamamu”. 

Akibat dari kejadian tersebut, putri Dewi merasa terancam dan mengalami trauma berat, bahkan mengurung diri di kamarnya.

Dewi segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini kepada aparat desa setempat, seperti Babinkamtibmas dan kepala desa. 

Bersama-sama, mereka melakukan kunjungan ke Desa Bukit Jaya untuk mengadu kepada pihak berwenang setempat. 

Namun, kepala desa tidak dapat ditemui, sehingga sekdes dan petugas keamanan desa mewakili untuk menangani kasus ini.

Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku, yang diketahui bernama Andi Saputra tidak berada di tempat dan menghindar dari tanggung jawab. 

Tim pencari dari pihak keamanan desa pun tidak berhasil menemukan pelaku di rumahnya atau di tempat lain.

Dewi, sebagai orangtua, sangat prihatin dengan kasus ini mengingat banyak korban pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. 

Dia telah memberikan batas waktu tiga hari bagi pelaku untuk meminta maaf. Jika dalam batas waktu tersebut pelaku tidak muncul atau meminta maaf, Dewi bersiap untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polres setempat.

Ancaman online semacam ini menunjukkan bahaya yang dihadapi anak-anak dalam penggunaan media sosial. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi orangtua dan masyarakat untuk lebih memantau aktivitas online anak-anak serta mengambil tindakan tegas terhadap tindak kejahatan semacam ini. 

Dewi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil demi keamanan dan kesejahteraan anak-anak di masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *