IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Aliansi Peduli Petani Sawit Tutup Akses ke PT. Delta Subur Permai Demi Realisasi Perjanjian

447
×

Aliansi Peduli Petani Sawit Tutup Akses ke PT. Delta Subur Permai Demi Realisasi Perjanjian

Sebarkan artikel ini
Warga Blokade Jalan Masuk PT. Delta Subur Permai, Polsek Batui Lakukan Pengamanan
Warga Blokade Jalan Masuk PT. Delta Subur Permai, Polsek Batui Lakukan Pengamanan

KABAR LUWUK  –  Aliansi Peduli Petani Sawit Tutup Akses ke PT. Delta Subur Permai Demi Realisasi Perjanjian. Sejumlah anggota Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit memblokir akses ke PT. Delta Subur Permai di Dusun Seseba Desa Honbola, Kecamatan Batui, Banggai pada hari Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan PT. Sawindo agar segera melaksanakan komitmen yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya pada 28 Februari 2024.

Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, salah satu poin yang menjadi fokus adalah percepatan penyelesaian masalah verifikasi legalitas plasma yang telah diakui dan berkekuatan hukum tetap.

AKP Sudirman menegaskan bahwa blokade jalan ini hanya ditujukan kepada kendaraan milik PT. Sawindo dan kendaraan pengangkut buah sawit, sementara kendaraan umum masih diizinkan untuk melintas.

Kepolisian setempat mendapatkan laporan tentang tindakan tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan aksi, Moh. Fatdhal Hakim, serta pihak manajemen PT. Delta Subur Permai.

Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi situasi yang tidak diinginkan. Akhirnya, blokade berhasil dibuka tanpa kejadian yang mencemaskan.

Pada pukul 15.30 Wita, massa aksi kemudian membubarkan diri, dan situasi di lokasi dapat dikendalikan dengan baik.

Ini merupakan langkah aksi dari para petani sawit yang ingin memastikan agar komitmen yang telah disepakati dapat diwujudkan sesegera mungkin demi kepentingan bersama.

Selain tuntutan terkait dengan verifikasi legalitas plasma, para anggota Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap berbagai isu lain yang memengaruhi kondisi hidup dan pekerjaan mereka.

Beberapa di antaranya termasuk masalah harga jual tandan buah segar (TBS) yang dinilai rendah, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung, serta masalah sosial ekonomi lainnya yang perlu segera diselesaikan.

Aliansi tersebut menegaskan bahwa tindakan blokade akses tersebut bukanlah langkah ekstrem, namun merupakan bentuk protes damai sebagai upaya mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai petani sawit. Mereka berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan pemerintah, dapat mendengarkan dan merespons tuntutan mereka secara serius.

Pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, diharapkan dapat menjadi mediator yang efektif antara para petani sawit dan perusahaan, serta memfasilitasi dialog yang konstruktif untuk mencapai solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

Situasi ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dan keterbukaan antara perusahaan dengan masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam dan membangun hubungan yang harmonis dalam jangka panjang.

Kolaborasi dan kerja sama antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!