KABAR LUWUK, BANGGAI – Puluhan pengendara sepeda motor di Kota Luwuk kembali terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11/2020).
Dalam operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Noperto Gilber Nainggolan SIK, itu dilakukan sebagai upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
“Para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan, menghapal pancasila sampai sanksi sosial bersih-bersih,” ungkap Kabag Ops.
AKP Noperto mengungkapkan, mereka yang terjaring protokol kesehatan ini sebanyak 81 warga lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
” Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan ini,” kata AKP Noperto.
AKP Noperto menyatakan, bahwa TNI/Polri bersama pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.
“Operasi ini agar terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” Pungkas perwira tiga balak ini. (IkB)