Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

259 Peserta Lulus Berkas Panwascam Siap Mengikuti Ujian Lanjutan, Berikut Daftarnya !

348
×

259 Peserta Lulus Berkas Panwascam Siap Mengikuti Ujian Lanjutan, Berikut Daftarnya !

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banggai telah melaksanakan seleksi berkas dan ada 259 orang yang dinyatakan lulus. Jum,at 14/10/2022.

Lanjut pengumuman jadwal pelaksanaan ujian tes calon anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Banggai bertempat di SMAN 3 Luwuk, hari pelaksanaan tes Sabtu 15 Oktober 2022 dan Minggu 16 Oktober 2022, terdiri dari 4 sesi.

Bawaslu Kabupaten Banggai juga telah mengeluarkan tata tertib ujian tes CAT calon anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se kabupaten Banggai tahun 2022.

  1. Peserta Wajib Hadir 30 (Tiga Puluh) Menit sebelum tes dimulai;
  2. Peserta Wajib hadir di kelas 15 (lima belas) menit sebelum dimulainya tes dilaksanakan;
  3. Peserta Wajib Mengisi Daftar Hadir;
  4. Peserta Tes Wajib membawa dan menunjukan Kartu Tanda Peserta yang akan dicocokan dengan KTP Elektronik;
  5. Peserta yang datang Terlambat 30 Menit setelah ujian berlansung tidak dapat mengikuti Ujian tes CAT;
  6. Peserta yang Terlambat Kurang dari 30 (Tiga Puluh) Menit tidak mendapat waktu tambahan untuk mengerjakan Tes;
  7. Peserta Wajib Berpakain Rapi dan Sopan;
  8. Peserta Dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun kedalam ruangan pelaksanaan tes;
  9. Selain Peserta Tes dan Pokja Bawaslu Banggai tidak diizinkan masuk diruangan tes Tertulis;
  10. Peserta yang sudah selesai mengerjakan soal, dipersilakan untuk meninggalkan Ruangan Tes. ( humas Bawaslu)***
IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *