BanggaiKABAR DAERAH

197 orang terima bantuan reses dari komisi VIII DPR RI

370
×

197 orang terima bantuan reses dari komisi VIII DPR RI

Sebarkan artikel ini

“Wakil Bupati hadiri secara langsung penerimaan bantuan sosial kepada warga”

KABAR LUWUK, BANGGAI – Wakili Bupati Banggai , Wakil Bupati Banggai,Furqanuddin Masulili menghadiri acara penyerahan secara simbolis bantuan sosial kepada penerima manfaat di kabupaten Banggai, yang dirangkaikan dengan kegiatan reses anggota komisi VIII DPR RI, bertempat dI Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai, Rabu, 20/7/2022.

Turut hadir dalam Acara ini Anggota Komisi VIII DPR RI Bpk Matindas J.Rumambi, S.Sos , Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Kepala Sentra Nipotowe Palu , Camat beserta Unsur Tripika Kecamatan Luwuk , Koordinator Keluarga Harapan , Koordinator tenaga kerja sosial kecamatan , Para penerima Manfaat Bantuan.

Dalam Sambutan Singkat Bupati Banggai yang di bacakan langsung Wakil Bupati Banggai Drs.Furqqnuddin Masulili, mengatakan lewat kesempatan yang baik ini , atas nama masyarakat dan pemerintah kabupaten Banggai , saya mengucapkan selamat datang kepada Anggota Komisi VIII DPR RI bapak Matindas J Rumambi S,Sos di Kabupaten Banggai dan juga terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh hadirin Sekalian yang yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri penyerahan bantuan sosial , karena kehadiran saudara saudara disini telah menjadi suatu bukti , bahwa tingkat pemahaman , kesadaran , rasa tanggung jawab serta tingkat partisipasi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi kabupaten Banggai yaitu terwujudnya Banggai maju , mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal.

Kita ketahui bersama bahwa bantuan sosial asistensi rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga komunitas dan presidensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak. Ungkap Bupati.

Olehnya itu tujuan pelaksanaan atensi ini untuk mencapai keberfungsian sosial individu , keluarga dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan hak dasar , melaksanakan tugas dan peran sosial serta mengatasi masalah dalam kehidupan.

Untuk mengingat kembali bahwa penerima manfaat memiliki hak dan kewajiban serta berhak untuk mendapatkan perhatian dan penghormatan tanpa membedakan suku , agama maupun rasa persaudaraan kita para penerima manfaat bukanlah orang yang mengharapkan kasihan tetapi mereka butuh diberikan kesempatan untuk dapat menunjukkan kualitas dan kapasitas diri mereka yang sebenarnya.

Sehingga harapan kami program rehabilitasi sosial berbasis keluarga ( RSBK ) yang di laksanakan di kabupaten Banggai ini mampu mengakomodir keinginan dan kebutuhan para penerima manfaat sehingga kehidupan para penerima bisa lebih bermakna , berarti , berkualitas , mandiri dan tentunya lebih membahagiakan.Tutupnya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *