KABAR LUWUK, PALU – Warga yang menghuni bangunan bekas kandang ayam di Kota Palu akhirnya pindah ke hunian sementara (huntara) Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Selasa (2/6/2020).
Pasangan suami istri bernama Ateng (45) dan Ati alias Imi (50) itu, resmi menempati huntara Duyu setelah Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, SIK.SH.MH bersama jajarannya bergerak atas dasar kemanusiaan.
Selasa pagi, puluhan personel dari Polres Palu mendatangi lokasi hunian Ateng dan istrinya di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu.
Mereka membantu Ateng memindahkan barang-barang menuju salah satu unit huntara di sebelah barat Stadion Gawalise Palu.
Saat ditemui, Ateng mengatakan, mereka berterima kasih karena telah diperhatikan oleh Kapolres Palu.
Menurutnya, tinggal di huntara itu jauh lebih baik ketimbang di tempat sebelumnya.
“Kami sangat bersyukur sudah diberikan tempat tinggal sementara di sini ,” jelas Ateng.
Sementara itu, Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh menjelaskan, setelah mendapat informasi kondisi ekonomi Ateng, pihaknya berupaya untuk melakukan bedah rumah milik Ateng.
Namun setelah didatangi anggota Polres Palu, ternyata bangunan yang ditempati Ateng dan keluarga itu berada di lahan milik orang lain.
“Dan setelah kami berkoordinasi, pemilik lahan kurang setuju untuk bedah rumah, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan alhamdulillah bisa tinggal di huntara ini,” ujar Kapolres Sholeh.
Anggota Polres Palu membantu memindahkan barang milik Ateng, Selasa (2/6/2020).
Selain membantu mendapatkan tempat tinggal lebih kayak, Kapolres Palu dan jajaran juga menyerahkan bantuan sembako dan menyiapkan huntara agar siap ditempati.
Di lokasi huntara Duyu, Kapolres Sholeh juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako pada sejumlah penghuni huntara yang menjadi tetangga Ateng.
Ateng saat sampai di huntara Duyu
Lurah Duyu, Ahmad Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya akan membantu instalasi listrik dan aliran air ke huntara yang ditempati Ateng dan istrinya.
Namum begitu, pihaknya belum bisa memastikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, sebab Ateng dan istrinya tidak terdaftar sebagai warga Kelurahan Duyu.
“Ateng ini berasal dari Desa Doda, Kinavaro, Sigi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Doda untuk status Kependudukannya supaya bisa masuk dalam data penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
Menurut keterangan Lurah Duyu, Ateng bersama istrinya sudah cukup lama tinggal di wilayah itu, namun berpindah-pindah tempat ” imbuhnya. (Rls)