KABAR LUWUK – Wakil Ketua DPD Hanura Sulteng Desak Pemecatan Ketua DPC Tolitoli dalam 1×24 Jam. Wakil ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Tengah, Pdt. Frits Sem A. Kandori, S.Th., mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Ketua DPC Hanura Kabupaten Tolitoli, Agustinus Oedopo.
Dalam pernyataannya, Frits meminta kepada Ketua DPD Hanura Sulteng dan Ketua Umum DPP Hanura untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian tidak dengan hormat kepada Agustinus Oedopo dalam waktu 1×24 jam.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan dukungan Agustinus kepada pasangan BERAMAL dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah 2024.
Frits menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan pelanggaran berat, karena bertentangan dengan garis perjuangan Partai Hanura yang secara resmi mengusung pasangan RUSDY MASTURA–SULAIMAN AGUSTO (SANGGANIPA) dalam Pilgub mendatang.
“Pernyataan dukungan Saudara Agustinus sangat bertentangan dengan perintah partai dan telah meresahkan para kader Hanura di Sulawesi Tengah,” tegas Frits.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa pemecatan harus dilakukan untuk menjaga soliditas partai. Sebagai salah satu kader dan pengurus partai, Frits mendesak pemecatan Agustinus baik dari jabatan Ketua DPC Tolitoli maupun dari keanggotaan Partai Hanura.
Lebih lanjut, Frits menghimbau seluruh pengurus partai di semua tingkatan, kader, dan simpatisan Hanura Sulawesi Tengah untuk tetap tenang.
Ia meminta mereka memperkuat semangat dan komitmen dalam memenangkan pasangan RUSDY MASTURA–SULAIMAN AGUSTO di Pilgub Sulawesi Tengah yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk bersatu dan membawa Sulawesi Tengah menuju era emas bersama pasangan SANGGANIPA,” pungkas Frits.
Pernyataan ini menjadi sorotan di internal Partai Hanura Sulawesi Tengah, terutama menjelang masa kampanye intensif untuk Pilgub.
Langkah tegas dari DPD dan DPP Hanura diharapkan dapat memperkuat posisi partai dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.***