Wakil Gubernur menambahkan, mengacu pada beberapa kondisi tersebut, maka perubahan Tahun 2021 alokasi anggaran baik pendapatan maupun belanja dapat digambarkan dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021;
a. Pendapatan.
Pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS perubahan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp4.290.677.511.238 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp4.146.970.203.091 naik sebesar Rp143.707.308.147.
b. Belanja.
Dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp335.713.053.044 meningkat dari proyeksi dari target semula sebesar Rp4.297.164.739.359 menjadi sebesar Rp4.632.877.792.403.
c. Pembiayaan.
pada sisi pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan khususnya pada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya terjadi perubahan dari semula besarnya Rp215.194.536.268 menjadi sebesar Rp342.200.281.165 sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah mengalami penyesuaian dari yang dianggarkan sebesar 65 miliar menjadi tidak dianggarkan.
Dengan demikian pembiayaan sebesar Rp342.200.281.165 dapat menutup defisit anggaran belanja sebesar Rp342.200.281.165 sehingga silpa tahun anggaran berjalan menjadi sebesar Rp0.**