KABAR LUWUK, BALIkPAPAN – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang merupakan bagian dari zona 8 Regional Kalimantan Subholding Upstream menerima kunjungan kerja Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Fatar Yani Abdurrahman pada 8–11 September 2021 untuk meninjau kegiatan operasi dan kesiapan penerapan sistem shore base terintegrasi di area kerja PHM untuk menunjang operasi pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam. Dalam kunjungan selama empat hari ini, dia didampingi oleh Kepala SKK Migas Perwakilan Kalsul, Azhari Idris dan jajaran manajemen SKK Migas lainnya.
Pada hari pertama, delegasi SKK Migas mendapatkan pemaparan singkat mengenai kegiatan PHM di Handil Room Balikpapan Base Office oleh General Manager PHM, Agus Amperianto. “Capaian produksi PHM untuk Semester-1 tahun 2021 tetap berada di atas target Work Plan & Budget (WP&B) meskipun kami bekerja di tengah situasi pandemi,” kata Agus.
Waka SKK Migas, Fatar Yani, menyampaikan harapannya agar PHM tetap dapat meningkatan produksi melalui berbagai inovasi dan meminimalkan unplanned shutdown (penghentian operasi di luar rencana), serta terus melaksanakan kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan cadangan baru hidrokarbon di wilayah Kalimantan Timur/Kutai Basin.
Secara khusus Fatar Yani menyampaikan apresiasi terhadap upaya PHM untuk terus meningkatkan partisipasi produk nasional dalam kegiatan operasi PHM. “Kami mengucapkan selamat atas diperolehnya Anugerah Satyalancana Wira Karya Tahun 2021 dari Presiden Republik Indonesia kepada dua Perwira PHM, Ardian Fandika dan Irawan Josodipuro, atas prestasi mereka dalam membina industri lokal penunjang industri hulu migas sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing,” katanya.
Pada hari berikutnya, tim SKK Migas mengunjungi site shore base terintegrasi, dan mendapatkan pemaparan singkat dari berbagai tim yang terlibat terkait kegiatan operasi di masing-masing site dan pemaparan mengenai pemberdayaan jasa lokal di Kutai Kartanegara. Waka SKK Migas berharap kegiatan operasi di site shore base ini senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dan melindungi masyarakat dari segala hal yang berkaitan dengan lingkungan, berpedoman dalam kebijakan keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan.