IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Video ASN Ajak Dukung Calon Kepala Daerah Beredar, Bawaslu Banggai Turun Tangan

3393
×

Video ASN Ajak Dukung Calon Kepala Daerah Beredar, Bawaslu Banggai Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Video ASN Ajak Dukung Calon Kepala Daerah Beredar, Bawaslu Banggai Turun Tangan. Berita terbaru dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tengah dihebohkan oleh beredarnya sebuah video singkat yang diduga menampilkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024. Sabtu, 22/6/2024.

Video tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian luas dari masyarakat serta pihak berwenang.

Sebagai pegawai negeri, ASN diharapkan dapat menjaga netralitasnya dalam setiap proses pemilihan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

Dalam ketiga regulasi tersebut, ASN diwajibkan untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam kampanye atau bentuk dukungan politik apapun.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan SH segera merespons dengan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. 

Ketua Bawaslu Banggai menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil oknum yang diduga sebagai ASN dalam video itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Langkah ini diambil sebagai upaya pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi, guna memastikan kejadian tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bawaslu memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Ketua Bawaslu Banggai.

Pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum tidak dapat diremehkan. 

Netralitas ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan integritas proses pemilihan, serta menciptakan iklim politik yang kondusif dan adil bagi seluruh pihak. 

Dalam konteks ini, Bawaslu bertugas memastikan bahwa ASN tidak menyalahgunakan posisinya untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan tantangan dalam menjaga netralitas ASN di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang pemilihan serentak 2024. 

Bawaslu Banggai berkomitmen untuk menjalankan fungsinya dengan tegas dan transparan, demi mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih besar dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan para ASN dapat lebih berhati-hati dan menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Bawaslu juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, guna menjaga kondusivitas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Keberhasilan pemilihan serentak 2024 sangat bergantung pada partisipasi aktif semua elemen masyarakat dan integritas seluruh pihak yang terlibat, termasuk ASN. 

Dengan langkah tegas Bawaslu Banggai, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan damai. ( MAM ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!