KABAR LUWUK, BANGGAI – Usman Suni terpilih sebagai Ketua Umum Perbakin Banggai dalam Musyawarah Kabupaten pertama yang dilaksanakan Persatuan Menembak dan Berburu Nasional (Perbakin) Banggai, Rabu 2 September 2020.
Usman Suni terpilih setelah salah satu kandidat menyatakan mundur dari pencalonan karena merasa dirinya kekurangan satu syarat sebagaimana diatur dalam AD/ART Perbakin, yakni pernah menjabat minimal Kepala Bidang dalam struktur kepengurusan periode sebelumnya.
“Sebagai salah satu kandidat saya menyatakan mundur karena saya belum pernah menjabat kabid sebagaimana aturan yang tertuang dalam AD/ART,” kata Rensly Saadjad dalam Muskab, kemarin.
Berdasarkan hasil itu, Usman Suni menjadi calon tunggal dan disepakati bersama sebagai Ketua Umum Perbakin Banggai periode 2020 – 2025.
Diketahui, Usman Suni sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian Perbakin Banggai. Sebagaimana instruksi kepengurusan sebelumnya, struktur Ketua Umum di Provinsi Sulawesi Tengah dijabat oleh kapolda, sementara di kabupaten dijabat oleh kapolres.
Kondisi itu membuat organisasi tidak berjalan normal, karena banyaknya kegiatan ketua umum dalam pekerjaan utamanya. Tak hanya itu, untuk Kabupaten Banggai sendiri, dalam periode sebelumnya telah terjadi 5 kali pergantian kapolres. Itu tentunya berpengaruh pada roda organisasi.
Semenjak itu, disepakati bahwa ketua umum harus dijabat oleh mereka yang tetap berada di wilayah. Sehingga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk kapolres masuk dalam struktur sebagai pelindung organisasi.
Usman Suni dalam sambutannya usai kegiatan menyatakan akan memaksimalkan roda organisasi yang sempat tidak berjalan normal di periode sebelumnya. Ia juga menyambut baik pernyataan Ketua KONI Banggai, Muntasar, bahwa Perbakin Banggai akan ambil bagian dalam setiap kompetisi untuk membawa nama baik daerah.
“Saya harap semua anggota dan pengurus dapat mendukung program kerja organisasi kedepan, sehingga kita bisa ikut berkompetisi,” paparnya. Saat ini, Usman Suni tengah merampungkan struktur pengurus Perbakin Banggai periode 2020 – 2025. Sebab dalam muskab hanya dilakukan untuk pemilihan ketua umum, mengenai struktur dilakukan setelah muskab. (Rls PBKN)