“Ir. Maryam Salad, M.si Turlap di Kawasan Pemukiman Kumuh”
KABAR LUWUK -Upaya Monitoring Intensif di Kawasan Kumuh Bunta I,Menuju Nol Persen Kekumuhan. Dalam rangka meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, tengah giat melakukan upaya monitoring intensif terhadap penanganan pembangunan di wilayah tersebut.
Komitmen dan kerja keras Kepala Dinas Perkimtan, Ir. Hj. Maryam, M.Si, menjadi pendorong semangat untuk mengarahkan upaya menuju nol persen kekumuhan. Kamis, 16/11/2023.
Kelurahan Bunta I tercatat sebagai salah satu kawasan permukiman kumuh, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh SK Bupati Banggai No 800/56/Disperkimtan mengenai Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Kumuh di Kabupaten Banggai.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan keseriusan dalam penanganan pembangunan di kawasan ini.
Penanganan pembangunan di kawasan permukiman kumuh, yang merupakan kewenangan Kabupaten dengan luasan di bawah 10 hektar dan melibatkan delapan Desa/Kelurahan, dilaksanakan secara rutin sesuai dengan program kegiatan anggaran tahunan Dinas Perkimtan.
Hal ini mencerminkan perhatian serius terhadap pembenahan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkintam Kabupaten Banggai, Melalui Kabid Kawasan Permukiman, Ferry R. Ledder, menyampaikan rencana untuk melakukan evaluasi pada tahun 2024 terkait tingkat kekumuhan di Kabupaten Banggai.
“Ditahun 2024 nanti kami akan menghitung dan menilai kembali tingkat kekumuhan setelah adanya penanganan pembangunan dan kemudian melakukan identifikasi kembali kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banggai,” tuturnya.