Sistem pendidikan Islam asasnya merupakan akidah Islam. Setidaknya, ada tiga tujuan pokok pendidikan dalam Islam:
Pertama, membangun kepribadian Islami yakni pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) yang Islami. Kedua, Mendidik anak didik dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, baik berupa peralatan, inovasi maupun berbagai bidang terapan lainnya.
Ketika, Mempersiapkan anak didik untuk dapat memasuki jenjang perdidikan tinggi dengan mempelajari ilmu-ilmu dasar yang diperlukan, baik tsaqafah seperti bahasa Arab, fiqih, tafsir dan hadits, maupun ilmu sains seperti matematika, fisika, kimia dan lainnya.
Pembiayaan pendidikan dalam Islam telah ditetapkan sesuai dengan hukum syariah, sehingga negara tidak diperbolehkan untuk memungut pajak termasuk untuk biaya pendidikan warganya.
Sumber tersebut bisa berasal dari sejumlah pihak: Pertama, warga secara mandiri. Yakni, individu membiayai dirinya untuk mendapatkan pendidikan. Harta yang dikeluarkan seseorang untuk meraih ilmu akan menjadi pahala besar. Nabi saw. bersabda:
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk meraih ilmu, maka Allah memudahkan bagi dirinya jalan menuju surga” (HR Ahmad).
Kedua, pembiayaan pendidikan dari infak atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, baik sarana dan prasarana maupun biaya hidup para guru dan para peserta didik. Islam mendorong agar sesama Muslim tolong menolong kepada mereka yang membutuhkan.
Ketiga, pembiayaan dari negara. Bagian inilah yang terbesar. Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan; pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para peserta didik. Nabi saw. bersabda:
“Imam/Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Pendapatan negara diantaranya, yakni kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas.
Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari jizyah, kharaj, infak dan sedekah. Khalifah sebagai kepala negara bisa mengalokasikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk membiayai pendidikan rakyatnya.
Sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan dalam peradaban Islam. Islam berhasil mencetak generasi terbaik khususnya pada masa kekhilafahan Islam, bukan hanya menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, melainkan juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia barat hingga sekarang.
Contohnya, Al-Khawarizmi (bapak matematika, penemu Aljabar), Ibnu Sina (bapak kedokteran modern dunia), Ibnu al-Haytham (penemu alat optik modern dan penemu konsep kamera), Maryam al-Astrulabi (ilmuwan, astronom, penemu dan perancang astrolab untuk menentukan posisi matahari dan planet-planet), Abbas Ibnu Firnas (penemu pesawat terbang pertama di dunia dan ahli fisika), dan lain-lain.
Sebagai kesimpulan Islam menetapkan pendidikan sebagai kebutuhan primer atau kebutuhan pokok, sama halnya dengan kesehatan dan keamanan yang dijamin oleh negara. Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanannya terhadap rakyatnya.
Sebab, pemimpin dalam Islam memahami kelak akan dimintakan pertanggungjawaban tentang pengurusan warganya oleh Allah SWT. Sebaiknya, kita mempertimbangkan penerapan sistem Islam yang saat ini menjadi satu-satunya harapan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan manusia pendidikan, keadilan, kesejahteraan dan keamanan dapat dirasakan oleh umat manusia.
Sebab, aturan yang diterapkan berasal dari Allah SWT sang Pencipta sekaligus Pengatur yang paham benar apa yang dibutuhkan oleh hamba-Nya. Sudah saatnya Islam kembali pada singgasananya memimpin peradaban dunia dan melahirkan rahmat bagi seluruh alam.(*)
Wallahu alam bisawab.
Oleh Zulfa Khaulah (Aktivis Muslimah & Pemerhati Generasi)