KABAR LUWUK, BANGGAI – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Puskesmas Nambo sempat membuat warga di Kabupaten Banggai resah. Pasalnya pada hari sebelumnya PDP itu tidak masuk dalam tabulasi data Orang Dalam Pemantauan (ODP) gugus tugas covid-19, ternyata warga Kecamatan Nambo ini berstatus sebagai Orang Dengan Resiko (ODR). Hal itu disampaikan ketua gugus tugas Kabupaten Banggai Herwin Yatim kepada juru bicara Pusdatina Sulteng Drs Haris Kariming, Selasa (14/4/2020).
Terhadap PDP yang telah meninggal dunia ini kemudian dibawa ke RSUD Luwuk untuk selanjutnya dilakukan uji rapid. Hasilnya pengujian sampel darah terhadap pasien ini dinyatakan negatif covid-19. Hanya saja untuk lebih memastikan penyakit yang dideritanya itu gugus tugas akan mengirimkan sampel lendir dalam hidung atau tenggorokan dengan metode swab ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar untuk diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Rapid tes berupa sampel darah PDP 1 yang meninggal hasilnya negatif covid-19, tadi sudah dilakukan pengambilan sampel swab yang akan dikirimkan ke BBLK Makassar untuk di uji menggunakan PCR, kita tunggu saja hasilnya,” Haris Kariming memberikan penjelasan.
Diterangkan Bupati Banggai, PDP yang meninggal dunia itu merupakan ODR yang telah dilaporkan Herwin Yatim kepada Gubernur Sulawesi Tengah. ODR itu katanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah covid-19 sehingga pada saat tiba di Kabupaten Banggai pada sekira tanggal 8 April 2020, petugas Puskesmas melakukan uji suhu tubuh yang saat itu menunjukan angka 36 derajat celcius. Dengan perintah agar ODR itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.
Enam hari kemudian tepatnya hari Selasa tanggal 14 April 2020 ODR ini dibawa ke Puskesmas Nambo dengan gejala sesak nafas dan suhu tubuh panas. Petugas Puskesmas Nambo sekira pukul 11.30 wita kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD Luwuk agar ODR yang sudah berstatus PDP ini segera mendapatkan perawatan di RSUD Luwuk. Sayangnya kondisinya terus memburuk, hingga pada pukul 12.45 wita pasien meninggal.
Usai dinyatakan meninggal, PDP itu kemudian dibawa ke RSUD Luwuk menggunakan kendaraan ambulance. Pengambilan material swab kemudian dilakukan terhadap PDP yang meninggal itu, selanjutnya warga Kecamatan Nambo yang berprofesi sebagai sopir ini dilakukan pemulasaran dengan standar pasien positif covid-19 guna mengindari hal-hal yang tidak diinginkan sembari menunggu hasil swab nanti.
“Iya terhadap PDP yang telah meninggal itu diterapkan standar positif covid-19, mulai dari pemulasaran hingga pemakaman sambil menunggu hasil dari lab Makassar nanti, pastinya hasil uji rapid telah dinyatakan negatif,” terang Haris mengutip pembicaraanya bersama ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Banggai.
Warga di Kabupaten Banggai diminta untuk tidak panik serta tidak menyebarkan informasi hoax berkaitan dengan PDP yang meninggal tersebut. Informasinya saat ini sudah beberapa orang yang menyebarkan informasi hoax telah diamankan Polres Banggai (IkB)