KABAR LUWUK – Tragedi Kecelakaan di Luwuk Selatan,Kelurahan Maahas Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia. Sebuah kecelakaan lalu lintas mengguncang Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Insiden tersebut tercatat dengan nomor : LP/A/XI/2023/SPKT.SATLANTAS/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna hitam DN 2789 CR dan mobil light truck Hino warna hijau DN 8456 CB. Minggu,12 November 2023, sekitar pukul 11.35 Wita.
Kecelakaan tragis ini menyebabkan korban luka-luka dan bahkan menelan nyawa. Pemilik mobil truk, Kadir Lamonjong (48 tahun), dan pengendara sepeda motor, Putu Andika Darma Yasa (14 tahun), bersama boncengan Ni Wayan Resmini (47 tahun), menjadi korban dalam kecelakaan jenis tabrak depan belakang tersebut.
Faktor penyebab sementara kecelakaan ini menunjukkan kurangnya kewaspadaan dari pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna hitam DN 2789 CR.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna hitam DN 2789 CR, satu lembar STNK sepeda motor tersebut, satu unit mobil light truck Hino warna hijau DN 8456 CB, dan satu lembar STNK mobil light truck tersebut.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terkait kecelakaan ini.
Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pascakecelakaan tragis di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada hari Minggu, 12 November 2023, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditiya, melalui Kanit Gakkum, Aiptu Anwar Salam, SH, menyampaikan kronologis kejadian dan beberapa perkembangan terkini.
Menurut keterangan resmi, sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna hitam DN 2789 CR, dikendarai Putu Andika Darma Yasa (14 tahun) bersama Ni Wayan Resmini (47 tahun), menabrak dari belakang mobil light truck Hino warna hijau DN 8456 CB yang saat itu sedang parkir.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka serius, dan Putu Andika Darma Yasa meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit umum Luwuk. Sedangkan yang dibonceng bernama Ni Wayan Resmini mengalami luka robek pelipis sebelah kanan, luka remuk di pipi sebelah kanan dan Meninggal Dunia di TKP.
Kepolisian menyimpulkan sementara bahwa faktor penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan dari pengendara sepeda motor.
Meski demikian, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mendalami aspek-aspek lain yang mungkin memengaruhi kejadian tragis ini.
Saksi-saksi yang telah diidentifikasi, antara lain, Jefri Faidi, Sugianto, dan Rafli Mahamud, memberikan keterangan penting yang membantu rekonstruksi kejadian. Polisi juga tengah memeriksa barang bukti yang diamankan, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna hitam DN 2789 CR, satu lembar STNK sepeda motor tersebut, satu unit mobil light truck Hino warna hijau DN 8456 CB, dan satu lembar STNK mobil light truck tersebut.
Kepolisian Banggai mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.**