KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Mendung menyelimuti wilayah Banggai Kepulauan. Tidak saja lantaran musim penghujan namun awan hitam menggelantung seolah membayang keuangan daerah yang dipimpin Rais D Adam dan Salim J Tanasa ini. Keuangan Bumi Peling semakin carut marut setelah kas daerah mereka dibobol Achmad Tamrin, S.STP, ME pejabat karbitan yang kini telah menjadi buron Kepolisian Republik Indonesia.
Banyak pihak termasuk aparat penyidik dan masyarakat umum ingin mengetahui bagaimana modus operandi mantan kepala DPKAD Bangkep ini hingga dengan mudahnya membobol kas daerah secara gampang yang jumlahnya mencapai Rp36,5 miliar.

Sejak kasusnya mulai bergulir di Polda Sulteng, saat itulah Achmad Tamrin mulai menghilang dari wilayah Kabupaten Bangkep hingga akhirnya Pemda Bangkep melalui surat keputusan Bupati yang ditandatangani Rais D Adam nomor 862/33/BKPSDM/tahun 2021 tentang pembebasan sementara dari tugas dan jabatan Kepala Dinas Parawisata Bangkep kepada Achmad Tamrin. Ia kemudian di mutasi dari Dinas Parawisata ke Bangian Umum Sekda Bangkep dengan jabatan pelaksana hingga tidak melaksanakan tugasnya karena yang bersangkutan telah menghilang dari wilayah Bangkep.
Diawal-awal masuknya Achmad Tamrin sebagai pejabat di wilayah Banggai Kepulauan yang “Ikut atau dibawa” mantan Bupati Bangkep Zainal Mus dari wilayah Kepualauan Taliabu banyak pihak curiga ada niatan tidak baik DPO Polda Sulteng ini. Hal itu belakangan terbukti dengan bobolnya kas daerah oleh pejabat yang tercatat memiliki alamat rumah di Perumahan BI Lama Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate.
Sofyan Nurdin atau biasa disapa Opan Kepala bidang Penatausahaan di BPKAD Bangkep menceritakan, di awal pelantikan Achmad Tamrin sebagai Kepala Badan Keuangan oleh Zainal Mus pada 27 September 2017 dirinya sudah mewanti-wanti agar penerapan tiga sistem keuangan segera dijalankan guna mengontrol pergerakan anggaran agar tidak ada ruang penyalahgunaan anggaran.
“Sejak awal saya sudah sampaikan agar segera kita terapkan tiga sistem keuangan untuk mengontrol agar tidak ada ruang penyalahgunaan anggaran, apa bila sistem ini di terapkan,saya jamin ruang geraknya dalam penyimpangan anggaran itu kemungkin besar akan sulit,” tutur Opan.
Sayangnya usulannya sistem pencairan non tunai yang dia ajukan kepada Achmad Tamrin selaku Kaban DPKAD Bangkep saat itu ditolak. Padahal menurut Opan penerapan sistem ini penting sekali agar ruang gerak pelaku penyalahgunaan keuangan daerah dapat diminimalisir.
“Proteksi sudah saya usulkan namun ditolak Kaban, entah karena ada niatan tertentu atau tidak. Tapi faktanya kas daerah kita bisa bobol puluhan miliar rupiah,” ucapnya.
Disuatu waktu jelas Opan, Ia berangkat mengikuti pertemuan di Jakarta bersama team KPK. Apa yang dibahas bersama KPK saat itu sangatlah penting karena menyangkut sistem manejemen keuangan yang fungsinya agar tata kelola keuangan daerah mudan terkontrol dan sesuai peruntukannya. Hal itu sejalan dengan bahan evaluasi bidang penatausahaan dalam menjalankan tugas.
“Tiga sistem pencairan ini adalah salah satu cara sistem pembayaran dalam pengeluaran keuangan daerah yang mudah terkontrol dan sesuai dasar peruntukannya “ungkapnya.
Sekembalinya dari dinas luar daerah, saat itu digelar pertemuan internal di lingkup DPKAD. Opan kala itu ingin menerapkan tiga sistem pembayaran ini di Banggai Kepualauan. Sehingga untuk pencairan keuangan di Bangkep wajib melewati tiga sisitem ini agar semua terkontrol dengan baik tanpa rekayasa laporan pertanggungjawabannya.
Sistem pertama yakni pencairan non tunai dimana setiap proses pencairan dana dan keuangan hanya melalui rekening meniadakan transaksi tunai konvensional yang sangat rawan dan rentan penyalahgunaan. Pada sistem ini semua akan tercatat dan terlihat dalam display dan bsa diakses dari mana saja. Sayangnya usulan itu ditolak Achmad Tamrin yang belakangan diketahui menyadari jika sistem ini diterapkan maka dirinya akan kesulitan membobol kas daerah Bangkep.
Sistem kedua yaitu Content Manajem Sistem ( CMS ) antara dinas BPKAD dengan bank, sistem ini dapat mempermudah dengan cara line, sistem kontrolnya ini langsung konek dengan layar tv agar kita dapat melihat langsung pergerakan uang yang keluar. Lagi-lagi Achmad Tamrin tidak menerima sistem CMS itu diterapkan, kemungkinan dapat menutup ruang geraknya nanti dalam penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Sistem yang ketiga yaitu Sistem Informasi Langsung dan Cepat ( SILANSAT ). Sistem ini hasi kerjasama dengan Kepala BPKP Bangkablitung, ibu Masriani . Sistem SLANSAT ini terkoneksi dengan semua OPD dan Kecamatan khususnya berkaitan dengan proses pencairan atau pergerakan keuangan. Tetap saja sistem ini kembali ditolak Achmad Tamrin dengan alasan wilayah Bangkep terkendala jaringan.
“Sudah tiga sistem saya ajukan namun tetap saja di tolak dengan berbagai alasan, padahal dengan menggunakan tiga sistem ini sangat membantu dalam mengontol pergerakan keuangan. Padahal jika ketiga sitem diterapkan maka semua akuntabilitas akan terbuka dan transparan,” ungkap Kabid Penatausahaan ini.
Kekhawatiran dan dugaan Opan belakangan terbukti, alasan jaringan dan penolakan penerapan tiga sistem keuangan itu justru dimanfaatkan oleh Achmad Tamrin dengan leluasa dan mudah secara berlanjut membobol kas daerah ini.
“Namanya juga pimpinan, kita ini hanya sebatas bawahan tinggal mengikut apa yang di perintahkan. Kalau saya tau akan seperti ini maka saya akan selalu menolak dan tidak mau ambil resiko,” lirihnya dengan suara perlahan.
Terpisah LSM GMPK yang dimintai keterangannya melalui Adnan menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Achmad Tamrin sejak awal memang sudah direncanakan bahkan terencana dengan baik. Kepala Badan Keuangan DPKAD Bangkep ini mengetahui dengan pasti ada celah tata kelola keuangan yang bisa menjadi jalan dirinya dengan mudah dan berlanjut membobol kas daerah. Padahal kata Adnan jika perapan tiga sistem keuangan usulan Opan selaku Kabid itu dijalankan maka bisa dipastikan pembobola kas daerah pejabat impor ini tidak akan terjadi. (Arman Londomi)