KABAR DAERAHKota Palu

Tingkatkan tali silaturahmi, Ketua FKUB Sulteng Temui Gubernur Sulteng

642
×

Tingkatkan tali silaturahmi, Ketua FKUB Sulteng Temui Gubernur Sulteng

Sebarkan artikel ini

Prof. Zainal Abidin , juga menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah akan menjadi Tuan Rumah pelaksanaan Rakor FKUB se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada bulan Sepetember Tahun 2022.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan terimakasih kepada FKUB Provinsi , Kabupaten /Kota Palu yang telah sukses melakukan Workshop dan menghasilkan Deklarasi bersama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah , menyampaikan bahwa Agama yang paling kompak itu ada di Sulawesi Tengah. Karena Agama Mengajarkan Kebaikan , Agama Islam Sangat menjungjung tinggi Persatuan dan Kesatuan , Agama Kristen Mengajarkan Kasih dan juga Agama Yang lain semuanya mengajarkan Kebaikan untuk sesama.
Gubernur meminta teruslah kita Pupuk dan Jaga Semangat Pendiri Bangsa kita , semangat kebesamaan dan persauadaraannya sehingga saling menghormati dan menghargai dan sepakat untuk menetapkan Dasar Negara Kita Pancasila dan UUD 1945. Jangan sampai kita khianati semangat kebersamaan itu , kata Gubernur.

Gubernur Juga menyampaikan kita bersyukur berada di Sulawesi Tengah yang memiliki Peradapan sejarah yang harus didiskusikan seperti Keberadaan 1.000 Megalit di Poso yang sudah ada 3000 Tahun sebelum Masehi , Juga Lahirnya Teori Darwin berada di Sulawesi Tengah di Pulau Walea hal ini harus didiskusikan kebenarannya sehingga para peneliti Dunia datang untuk melakukan riset terkait dengan kebenarannya.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura akan mendukung segala upaya yang dilakukan FKUB bersama Kesbangpol, Kementrian Agama untuk terus meningkatkan persatuan , Kerukunan Antar Umat Beragama untuk menjaga Kedamaian di Sulawesi Tengah.

Gubernur Juga menyampaikan Bahwa Kebijakannya dalam Pembentukan Daerah Otonom Baru Kedepan Sulawesi Tengah akan dibentuk beberapa Provinsi sehingga saat ini kita mendorong pembentukan Daerah Kabupaten , dan Kota sebagai Otonom Baru agar Persyaratan Pembentukan Beberapa Provinsi dapat terpenuhi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *