KABAR LUWUK – Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Banggai Gelar Sosialisasi e-BMD. Hotel Santika Luwuk menjadi saksi penting bagi langkah maju dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Banggai.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai menyelenggarakan sosialisasi penting mengenai implementasi Aplikasi e-BMD, sebuah langkah strategis untuk menyempurnakan penatausahaan aset daerah. Selasa, 10 September 2024.
Acara ini bertujuan memperkuat kapasitas pengguna, pejabat penatausahaan, dan pengurus barang dalam administrasi dan pengelolaan BMD, mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset daerah.
Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemahaman administrasi kepemilikan aset. Menurutnya, banyak aset daerah yang belum dikelola secara optimal karena masalah administrasi, seperti aset-aset yang tidak bergerak.
“Ada barang milik daerah yang kita miliki namun tidak kita kuasai, karena ini berkaitan dengan masalah administrasi kepemilikan,” ujar Furqanuddin.
Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, termasuk perwakilan dari Subdit BMD Wilayah II Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Universitas Indonesia.
Cahya Arie Nugroho dan Febria Avicena, S.I.A., M.A.P., memberikan wawasan mendalam tentang aplikasi e-BMD.
Aplikasi e-BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang dirancang untuk standarisasi tata kelola informasi keuangan daerah, terintegrasi secara online dengan berbagai modul penting seperti penganggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan pengelolaan aset.
Acara ini dihadiri oleh 183 peserta, terdiri dari 59 pengguna barang, 59 pejabat penatausahaan barang, 59 pengurus barang, dan 6 perwakilan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Banggai Laut.
Furqanuddin berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan masukan konstruktif untuk memastikan rumusan penatausahaan BMD yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Saya berharap betul-betul semua pimpinan OPD bisa memberikan masukan-masukan agar rumusan yang kita capai hari ini benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan BMD di Kabupaten Banggai dapat lebih efisien dan efektif, membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. ( dkisp) **