KABAR LUWUK – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu di bawah kepemimpinan Kanit Jatanras IPDA DWIWAHYU SAGITA R., S.Tr.K. Didampingi oleh Ka Tim Resmob AIPTU AJIS, S.H telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian di Jl. Undata, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur, Kota Palu.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/947/VIII/2023/SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG yang diajukan pada tanggal 5 Agustus 2022. Pada hari Minggu, tanggal 6 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 Wita, penangkapan pelaku dilakukan di Warung Makan Jl. Diponegoro, Kel. Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu.
Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap bernama Risyanto alias Ris, lahir di Palu pada tanggal 28 Juli 1986, beragama Islam, dan beralamat di Jl. Kamboja No. 1, Kel. Talise, Kec. Mantikolore, Kota Palu.
Barang bukti
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh tim Resmob, di antaranya:
satu unit Motor Beat Hitam
dua unit Laptop merk Asus
2 buah Cas Laptop
2 buah Tas
1 kotak alat tulis berisi kunci pintu
4 buah obeng
10 picis batre Jam/remot
2 buah Tabung Gas LPG 3 Kg
Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi mengenai kasus pencurian yang terjadi di Jl. Undata, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur, Kota Palu, pada hari Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023, sekitar pukul 19.30 WITA. Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, 6 Agustus 2023, sekitar pukul 18.30 WITA, mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga berada di Warung Makan Jl. Diponegoro, Kel. Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu. Tim Jatanras segera mengambil tindakan dan berhasil menangkap Risyanto @ Ris, kemudian membawanya ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Tempat kejadian perkara
Setelah interogasi, Risyanto @ Ris mengakui bahwa ia telah melakukan beberapa kali tindakan pencurian di wilayah Kota Palu. Berikut adalah rincian lokasi dan barang bukti yang dicuri:
TKP: Jl. Undata
BB: 2 unit Laptop, 1 tabung gas LPG 3 Kg, 1 Hardis external, dan 1 unit TV
TKP: Jl. MT. Haryono
BB: 1 unit TV Sharp Hitam
TKP: Jl. Sukarno Hatta
BB: 1 unit Mesin Dap Air
TKP: Kabonena
BB: 1 unit Hp Readmi Merah
TKP: Jl. Abadi
BB: 6 buah Tabung Gas LPG 3 Kg
TKP: Pasar Talise
BB: 1 unit Mesin Molen
Pelaku, Risyanto alias Ris, juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Tim Resmob masih terus melakukan pengembangan terkait tersangka ini.
Selain itu, tim Resmob juga telah melengkapi mindik dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (IkB)