Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Tim Penyidik Kajari Banggai Periksa Bendahara Katar Semua Bukti Ada

525
×

Tim Penyidik Kajari Banggai Periksa Bendahara Katar Semua Bukti Ada

Sebarkan artikel ini

Bukti Lengkap dan Belum ditemukan pengeluaran yang mencurigakan”

Penulis : Imam Muslik ( penulis )

KABAR LUWUK, BANGGAI – Tim penyidik kejaksaan Negeri Banggai telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Karang Taruna Kabupaten Banggai tahun 2020, Kamis, 9/6/2022.

Ariyati B. Lahay alias Tati dicecar dengan 25 pertanyaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kajari, semua terjawab dan bukti bukti pengeluaran lengkap disampaikan oleh tim penyidik.

Menurutnya, Tati saat dikonfirmasi oleh awak media Kabar Luwuk diruang kerja salah satu partai menyampaikan bahwa pemberlakuan pemeriksaan sama dengan yang lain pemeriksaan mengacu pada mekanisme, aturan kemudian cara membut laporan, serta melaporkan Kemana kemudian dugaan Mark up, serta kegiatan hingga sampai tidak adanya kegiatan.

“Ariyati B Laha alias Tati juga diperiksa terkait mengenai siapa yang terlibat dalam tanda tangan pengeluaran biaya dana hibah karang taruna sehingga kontennya sama semua”. Ungkap Tati.

Terkait dengan pemeriksaan , Tati juga menunjukkan bukti bukti pengeluaran, berupa nota yang telah mendapat ACC dari ketua, maupun bukti digital semua di perlihatkan oleh tim kejaksaan Negeri Banggai . Selain itu juga semua bukti saya sudah serahkan kepada tim penyidik, walaupun awalnya saya sudah pernah serahkan ke Inspektorat Kabupaten Banggai pada awal pemeriksaan sebelumnya. Terang Ariyati B Laha.

Selanjutnya Tati juga menyampaikan keawak media dugaan tentang dana hibah karang taruna yang diduga fiktif, menurutnya tidak ada dan kemungkinan juga tidak ada dugaan Dana yang dikorupsi kalau berdasarkn nota dan bukti yang di periksa oleh tim penyidik kejaksaan negeri banggai pada hari Kamis,9 Juni 2022 dengan durasi waktu cukup lama.

Ia juga menambahkan nota atau bukti yang saya bukukan sesuai dengan tupoksinya selaku bendahara semuanya tidak ada yang fiktif kalau pengeluaran biayanya melalui bendahara , sedangkan pengeluaran biaya dari Bendahara semua sudah diacc sebagaimana yang saya perlihatkan. Tutur Tati.

Sehingga ungkap Tati untuk biaya pengadaan semuanya ada dan kegitanya pun ada misalnya untuk pengembangan UKM fisiknya barang berupa Mebel, pembelian kambing dan Ikan air tawar semuanya ada dan telah diketahui juga Serta mendapat disposisi ketua.

Olehnya itu Tati juga menjelaskan untuk melakukan krosceknya berdasarkan frame serta ada flatform RAB yang terdiri dari 4 kategori pertama : biaya kesekretariatan, kedua: biaya operatsional, ketiga : biaya konsolidasi monitoring evaluasi dan ada biaya program kerja, semua ini tidak bisa jauh dari kegiatan tersebut, kecuali pembelian satu unit mobil atau yang tidak berkompeten itu semua salah. Ujar Tati.

Sehingga dalam melakukan kegiatan dan mengeluarkan biaya tentu sudah mencakup empat Rab tersebut, dan kalau tidak mencakup RAB yang ini baru tidak benar. Menurutnya dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik kejaksaan negeri semua terjawab dengan baik dan apa yang saya jawab langsung kami perlihatan bukti baik yaang sudah dirangkum jadi satu agar tidak tercecer serta ada juga berupa digital yang telah saya sampaikan ke tim penyidik untuk ditelusuri dengan cermat.

Jadi dugaan untuk korupsi menurutnya dana yang keluar dari saya tidak ada alias tercatat dan copy Nita ada semua sehingga sekali lagi saya berkeyakinan dugaan korupsi dana hibah Karang Taruna tidak ada semua dan telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Terang Tati .

Saya selaku bendahara sangat menyayangkan pernyataan IB beberapa hari lalu seolah olah merasa tidak bertanggung jawab alias tidak tahu menahu masalah LPJ, karena sudah lengser, dan saya selaku bendahara pada pernyataan IB jangan lepas tangan seolah olah tidak tahu dan sesuai bukti pertanggung jawaban masih ada saat masih menjabat hingga keluar dari Karang Taruna dan tentu pihaknpenyidik kejaksaan meberiksanyabdari awal bukan diakhir masa jabatannya.Tutup Ariyati Laha.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *