KABAR LUWUK, BANGGAI – Pelaku pencurian handphone dan alat eletronik lainnya berinisial RS (40) warga Kabupaten Banggai Laut tidak berkutik setelah ditangkap Team Eagle Polres Bangkep. Penangkapan itu dilakukan polisi setelah menerima laporan adanya kasus pencurian yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Banggai. Saat ini pelaku telah diamankan tim Maleo Jatanras Polres Banggai guna menjalani proses hukum.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH yang dimintai keterangan melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas dasar laporan pengaduan nomor LP/ 205 / V / 2019 / Sulteng / Res – Banggai tanggal 03 Mei 2019 di SPKT Polres Banggai. Pada laporan itu Riniarty Djamal menceritakan, peristiwa pencurian terjadi pada bulan Mei 2019 dirumahnya Kelurahan Soho.
Saat itu sekira pukul 01.00 Wita, korban bangun dari tidur dan melihat HP merk ViVO warna biru Navy serta laptop merek Acer warna putih 12 ince juga HP merk Readmi sudah tidak ada didalam kamar. Saat itu korban sudah berusaha mencari barang elektronik miliknya namun tidak juga ketemu. Hingga akhirnya Riniarty memilih melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai.
Laporan polisi itu kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Banggai, setelah melakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa alat elektronik korban berada pada seorang pemuda. Lokasi pemilik hp lalu dicari, hingga akhirnya unit Maleo Jatanras Polres Banggai berhasil mengamankan satu lelaki berinisial X. Berdasarkan keterangan X bahwa hp itu dibelinya dari pelaku seharga Rp400.000.
Identintas pelaku berinisial RS serta keberadaannya telah dikantongi polisi, selanjutnya unit Maleo berkoordinasi dengan Resmob Polres Bangkep serta tim Eagle Polsek Banggai Laut guna mencari keberadaan pelaku. Saat dalam perjalanan menuju Banggai Laut, tim unit Maleo Jatanras Polres Banggai memperoleh kabar bahwa pelaku telah diamankan saat berada di Desa Boneaka, Kecamatan Banggai.
“Kita lakukan pencarian dan ternyata pelaku berada di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan, tepatnya berada di Polsek Banggai Laut. Sebelum tim menuju kesana kita melakukan koordinasi dan benar saja pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Balut,” terang AKP Pino Ary.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Banggai, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengatakan dia mencuri ponsel milik korban dengan cara melewati pintu depan korban yang saat itu tidak terkunci. Pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa di tiga lokasi lainnya dan saat ini tengah dikembangkan penyidik.
“Lokasi lainnya yakni belakang Masjid Mutahida Kecamatan Luwuk, di RSUD Luwuk dan Pelabuhan Fery Kelurahan Keraton,” Ungkap perwira tiga balak ini.
Polisi saat ini masih mencari keberadaan barang bukti lainnya yang dicuri pelaku. Hasil pengembangan diperoleh informasi bahwa hp yang dicuri pelaku sekira 20 unit. (ikb)