Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Tim Gagak Peling Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumbi-Lumbia

1268
×

Tim Gagak Peling Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumbi-Lumbia

Sebarkan artikel ini

Diduga Ada Dendam Pelaku Terhadap Keluarga Korban

KABAR LUWUK, BANGKEP – Upaya pengejaran dan penangkapan terhadap Ledi Potimbang (32) warga Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan yang telah melakukan pembunuhan terhadap tiga orang tetangganya yang dilakukan oleh tim Gagak Peling dipimpin IPTU Marthen bersama tim gabungan TNI/Polri serta pemerintah setempat membuahkan hasil. Jumat (9/7/2021) pelaku berhasil ditangkap saat berada di belakang rumah salah satu warga, Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Bangkep AKBP Reja A Simanjuntak yang dimintai keterangannya melalui Kasat Reskrim IPTU Ismail, SH menjelaskan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan bernama Ledi Potimbang yang menyebabkan tiga orang tetangganya meninggal dunia.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 sekira pukul 06.00 wita di Desa Lumbi Lumbia, Kecamatan Buko Selatan telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan tiga  orang korban meninggal dunia. Pada Pukul 08.00 wita hingga pukul 18.00 wita anggota Polsek Buko bersama dengan Koramil 1308 – 13 yang  dibantu oleh Tim Polres Bangkep yang dipimpin langsung Kapolsek Buko IPTU MARTHEN TANGKELANGI S.H telah melakukan pencarian kepada pelaku di wilayah pegunang Desa Lumbi Lumbia akan tetapi tidak pencarian itu belum membuahkan hasil ( pelaku belum ditemukan).

Pada keesokan harinya Jumat tanggal 09 juli 2021 sekira pukul 02.00 wita, diperoleh informasi dari Linmas Desa Lumbi Lumbia, Kasim Madesene bahwa pelaku dilihat berada di belakang rumah saudara Aswin Potimbang (TKP). Tim yang berda di rumah Aswin Potimbang langsung bergerak menuju belakang rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ( Ledi Potimbang), Ia ditangkap tanpa perlawanan.

“Pencarian dan penangkapan pelaku pembunuhan di Desa Lumbi-Lumbia yang dilakukan jajaran Polres Bangkep yang dibantu TNI serta pemerintah setempat membuahkan hasil. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Namun saat itu melihat situasi yang tidak terkendali dari keluarga korban maka pelaku langsung kita amankan ke Polres. Pelaku kita amankan secepatnya karena saat itu keluarga korban semakin emosi sekaligus menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep.

Selanjutnya terang Kasat Reskrim, pihaknya bersama tim gabungan melanjutkan pencarian barang bukti (parang) disekitar rumah pelaku dan tempat lainnya yang dicurigai termasuk tempat persembunyian pelaku di pegunungan desa setempat.

“Pelaku sudah berada di Polres Bangkep, Tim Gabungan Polres Bangkep dan personil Polsek Buko bersama masyarakat masih melakukan pencarian barang bukti ( parang),” tambah IPTU Ismail.

Secara detail dijelaskan, pada hari Kamis (8/7/2021) sekira pukul 06.00 witaa telah terjadi penganiayaan menggunakan parang yang dilakukan tersangka. Akibat penganiayaan itu tiga orang korban yang merupakan tetangga pelaku meninggal dunia. Selanjutnya pada pukul 07.00 wita, Kanit Reskrim dan personil Polsek Buko bersama pihak Koramil 1308-13 Tataba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buko Iptu Marthen Tangkelangi,SH berangkat Menuju TKP, saat itu korban sudah berada Di Rumah sakit Pratama Bilabanggai, Kecamatan Buko Selatan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Adapun identitas korban yakni Asrini Singgalan (52) yang mengalami luka robep bagian kepal atas, kepala belakang, leher bagian belakng, luka robek sepanjang bibir hingga telinga dan jari tengah kanan. Korban selanjutnya Syabila Kinitaon (4) yang mengalami luka berupa luka robek sepanjang telinga kiri sapai ujung bibir kiri, luka robek sepajang pipi kanan sampai bibir kanan, luka robek dibagian kiri lengan atas dan luka robek dibagian kiri lengan bawah. Kemudian korban Siti Nurhalimin Potimbang (31) yang mengalami luka robek bagian belakang kepala, luka robek bagian belakang, luka robek pada bagian pipi kiri, luka robek pada bagian lengan atas kanan, luka robek pada bagian lengan kanan bawah, luka robek pada bagian lengan bawah kiri, luka robek pada bagian Telapak tangan kiri dan luka robek pada bagian punggung tangan kiri. Akibat penganiayaan dan luka-luka itu para korban meninggal dunia.

“Kemungkinan motif tersangka melakukan penganiyaan hingga menyebabkan tiga tetangganya itu meninggal dunia akibat dendam, karena menurut keterngan saksi Aswin Potimbang bahw rumahnya sering dilempari oleh pelaku. Informasinya pelaku pernah di pasung oleh keluarga pada sekira tahun 2020 karena adanya kemungkinan gangguan jiwa,” tambah Kasat Reskrim Polres Bangkep.

Kapolres Bangkep AKBP Reja A Simanjuntak kepada media ini menyampaikan agar para keluarga korban berbesar hati menerima peristiwa ini serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Kapolres menengaskan pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perwira dua melati ini juga meminta agar jangan ada pihak-pihak yang coba memprovokasi kasus tersebut, karena orang nomor satu di Polres Bangkep ini memastikan akan melakukan tindakan tegas. (Arman Londomi)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *