DPRD Bangkep Bawaslu-ads
KABAR DAERAHParigi MoutongTerkini

Tim Gabungan Polres Parimo Berhasil Tangkap Pelaku  Pembantaian Satu Keluarga Di Sienjo

1157
×

Tim Gabungan Polres Parimo Berhasil Tangkap Pelaku  Pembantaian Satu Keluarga Di Sienjo

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PARIMO – Kasus pembunuhan keluarga di Sienjo menarik perhatian khalayak. Olehnya itu Kapolres Parimo ingin segera pelakunya bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim Gabungan Polres Parigi Moutong akhirnya dapat meringkus pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Belang-belang, Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (18/7/2020).

Dikonfirmasi beberapa media, Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK membenarkan informasi tersebut. Zulham mengklaim telah berhasil menangkap pelaku, 30 jam setelah tindak pidana terjadi.

Sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Kapolres Parimo bersama Sekab Parimo, Kalapas Olaya,Kabag Ops Polres Parimo, Kapolsek Ampibabo,Kasat Sabhara Polres Parimo, Kasat Resekrim Polres Parimo, Kasat Intelkam Polres Parimo, Tim inafis Polres Parimo, Tim andalan Polres Parimo BLACK PANTHER” langsung ke TKP, melakukan serangkaian olah TKP, Penyelidikan dan pengerjaran terhadap pelaku. Hasilnya dalam tempo singkat,pelaku dapat ditangkap.

“Ya benar, kita telah menangkap pelaku inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban”, ucapnya. Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada malam hari di sekitar pasar Toribulu.

“Keberhasilan ini adalah berkat doa dan upaya kita semua, termasuk kepedulian masyarakat yg telah memberikan informasi akurat terhadap petugas di lapangan”, tandasnya.

Sebagaimana informasi yang telah kami rilis sebelumnya diketahui peristiwa berawal pada Jumat tgl 17 Juli 2020 sekitar pkl 19.00 wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Nisma Anas mengalami luka pd bagian perut dan tangan akibat benda tajam. Sedangkan ke 2 anak nya Rara (16) dan Imam Maulana (12) meninggal dunia karena luka tusuk dan sayatan senjata tajam pada tubuhnya.

“Korban Imam meninggal dunia di TKP, sedangkan Rara di nyatakan meninggal dunia pada pkl 23.45 wita di RS Anuntaloko Parigi”, kata Kapolres.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Satuan Reskrim Polres Parimo.

“Berdasarkan bukti-bukti  yang telah kita miliki, MS alias AS dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, tutupnya. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *