IMIP
KABAR KRIMINALTerkini

Tiga Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polsek Palu Timur

734
×

Tiga Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polsek Palu Timur

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Anggota Kepolisian Sektor Palu Timur (Polres Palu) kembali menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (4/7/2020) pukul 01.20 wita. Mereka ditangkap berdasarkan LP-B/48/VII/2020/sulteng/res palu/spktII/sek Paltim.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh ,SIK.SH.MH mengatakan, ketiga tersangka itu diduga telah melakukan tindakan curanmor di wilayah Polsek Palu Timur.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Sholeh, Sabtu malam.

Ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing AS alias Anca (20), MF (26), dan FA (25).

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor yang pernah ditahan di Polsek Palu Timur,” tambahnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendatangi TKP pencurian sepeda motor di Jalan Veteran, Jumat (3/7/2020) malam. Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah AS alias Anca. Kapolsek Palu timur AKP Laata,SH bersama Angotanya langsung  menuju tempat tersangka yang berada di salah satu kos-kosan di Jalan Malaya Kelurahan Tatura Selatan.

Kemudian dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kunci T yang diduga digunakan untuk tindak pidana curanmor. Selain itu ditemukan juga beberapa onderdil sepeda motor yang telah dibongkar pelaku.

“Setelah pelaku diamankan di Mako Polsek Palu Timur pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama MF dan FA,” ujar Kapolres Sholeh.

Kemudian polisi melakukan penangkapan MF dan AF di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Birobuli Utara.  diinterogasi, pelaku MF mengakui bahwa telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilyah Kota Palu.

Adapun TKP curanmor yang diakui oleh AS dan MF ada 7 TKP. Yakni Beat putih merah di Jalan Veteran, Mio GT di Jalan Yos Sudarso, Beat pink di Jalan Soekarno-Hatta, Beat Pop putih di kawasan Hutan Kota, Beat Pop hitam di wilayah Palu Barat, Revo di Kelurahan Lere, dan Mio Soul di Palu Barat.

“Saat ini polisi sudah menyita 3 unit motor dan sebuah kunci T dan kunci-kunci serta beberapa bagian dop motor,” terangnya. (IkB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *