KABAR LUWUK, BANGGAI – Jeratan bahaya narkoba tidak saja di dominasi wilayah perkotaan, namun saat ini barang haram itu sudah merambah hingga ke wilayah Kecamatan dan Desa. Olehnya itu Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto senantiasa memerintahkan jajarannya melakukan pengungkapan kasus yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa ini. Hasilnya tiga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu berhasil diringkus Polsek Bunta, Selasa (11/2) sekitar pukul 22.15 Wita.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni berinisial MA alias AN (29) warga desa Hion, AS (36) warga Sausu Parimo, dan BP alias BA (35) warga Salabenda Bunta. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal saat Kapolsek Bunta Iptu Deky Wahyudi SH, bersama anggotanya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Bunta dan sekitarnya.
“Saat itu kami langsung mendapatkan info dari warga ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu, yang langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Iptu Deky.
Mendapatkan informasi tersebut, Iptu Deky bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan guna menangkap ketiga pelaku.
“Pelaku MA dan AS kami ringkus di jalan raya Desa Tombongan Ulos, Kecamatan Bunta dengan mengamankan barang bukti 2 paket berisi kristal bening yang diduga sabu,” sebut Iptu Deky.
Guna mengungkap pelaku lainnya, Perwira dua balak ini langsung menginterogasi kedua pelaku. Alhasil, keduanya mengakui mendapatkan barang terlarang itu dari pelaku BP.
“Kami langsung bergerak mencari keberadaan BP dan berhasil menangkapnya di jalan raya Desa Demangan Jaya, Kecamatan Bunta,” papar Mantan Kapolsek Kintom ini.
Dari penangkapan pelaku BP, berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu yang diduga hasil penjualan, alat hisap atau bong serta timbangan digital.
“Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 10 paket, dengan berat 3,08 gram,” papar Iptu Deky.
Usai menangkap ketiga pelaku, Iptu Deky kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai guna menjemput pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku sudah digiring ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bunta. (Marjuki Bayu)