IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Tiga Pejabat Banggai Terancam Dijemput Paksa Akibat Dugaan Pelanggaran Pilkada

×

Tiga Pejabat Banggai Terancam Dijemput Paksa Akibat Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Tiga Pejabat Banggai Terancam Dijemput Paksa Akibat Dugaan Pelanggaran Pilkada. Tiga pejabat di Kabupaten Banggai, terdiri dari satu kepala bagian di sekretariat daerah dan dua camat, terancam dijemput paksa oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Mereka diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tim Gakumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Rahman Sangkota, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banggai, mengungkapkan pada Sabtu, 23 November 2024, bahwa bukti-bukti terkait kasus ini telah dikumpulkan.

“Polisi yang tergabung dalam Gakumdu sudah membawa bukti screenshot percakapan di grup pemenangan pasangan calon ke laboratorium kriminal untuk memastikan nomor yang digunakan benar milik para pejabat tersebut,” ujar Rahman.

Namun, meski sudah dijadwalkan untuk diperiksa ulang, ketiga pejabat tersebut belum memenuhi panggilan hingga Sabtu ini.

Oleh karena itu, menurut Rahman, tim kepolisian Gakumdu akan melakukan pemanggilan paksa pada Minggu, 24 November 2024.

Langkah tegas ini diperlukan agar proses penyidikan bisa berjalan sesuai aturan.

Tidak hanya itu, Rahman juga menambahkan bahwa terdapat laporan baru terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayah Kecamatan Luwuk Utara.

Kali ini, terlapornya adalah seorang camat, sekretaris camat, dan seorang ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Luwuk. Kasus ini pun akan segera diproses oleh tim Gakumdu.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN merupakan persoalan serius dalam menjaga integritas Pilkada.

Bawaslu bersama Tim Gakumdu menegaskan komitmennya untuk memproses kasus-kasus seperti ini hingga tuntas. “Kami berharap semua pihak, terutama ASN, dapat menjaga netralitasnya demi menciptakan pemilu yang adil dan demokratis,” pungkas Rahman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *